Hampir Sebulan Air Tak Mengalir, Warga Benua Raja Menanti Kepastian Perumda Tirta TamiangHampir Sebulan Air Tak Mengalir, Warga Benua Raja Menanti Kepastian Perumda Tirta Tamiang

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Keran air di rumah-rumah warga Kampung Benua Raja, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, sudah hampir sebulan tak mengeluarkan air.
Bagi sebagian orang, air yang tak mengalir mungkin hanya persoalan teknis. Namun bagi keluarga yang setiap hari membutuhkan air untuk memasak, mandi, mencuci, beribadah dan memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya, merupakan kebutuhan krusial bagi kehidupan.
Keluhan mengenai hal itu kembali mengemuka di ruang publik. Salah satunya disampaikan melalui akun Facebook Basirahmad.
“Sudah hampir 1 bulan air PDAM mati di kawasan Benua Raja. Belum ada penjelasan kenapa air belum hidup. Mohon pak, agar air bisa hidup lagi,” tulisnya di beranda Facebook.
Unggahan itu kemudian mendapat respons dari warga net lainnya. Di kolom komentar, akun Facebook Izuddin Idris mengaku mengalami persoalan serupa.
“Di rumah saya, di Jalan Puskesmas, Kotalintang, malah tak pernah mengalir sejak habis banjir,” tulisnya.
Balasan Basirahmad memperlihatkan bahwa persoalan air bukan sekadar soal satu rumah yang kerannya kering. “Ya Allah, kok bisa seperti itu ya pak..”
Di tengah keluhan tersebut, ada warga yang menyarankan solusi mandiri dengan membuat sumur.
“Buat sumur aja ustadz,” tulis akun Facebook Zulkifli S.
Namun solusi itu ternyata tidak serta-merta menyelesaikan persoalan.
Basirahmad menjawab bahwa sumur sudah dibuat, tetapi kualitas airnya kurang baik.
Percakapan sederhana di media sosial itu menggambarkan satu hal, bahwa ketika layanan air perpipaan berhenti, pelanggan pada akhirnya dipaksa mencari jalan keluar sendiri.
Bukan Sekadar Air yang Berhenti
Persoalannya kemudian bukan hanya mengapa air tidak mengalir. Pertanyaan yang lebih penting adalah, kapan pelayanan kembali normal, apa penyebab gangguannya, dan apa langkah konkret pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Tamiang untuk memastikan pelanggan tidak terus berada dalam ketidakpastian?
Pertanyaan itu layak diajukan kepada manajemen Perumda Tirta Tamiang di bawah Direktur Juanda, S.I.P.
Sebab, air minum bukan komoditas biasa. Ketika masyarakat menjadi pelanggan perusahaan daerah, hubungan yang terbentuk bukan sekadar transaksi pembayaran dan pemakaian air. Ada tanggung jawab pelayanan publik yang melekat di dalamnya.
Bahkan, persoalan ini menjadi semakin penting karena sebelumnya Perumda Tirta Tamiang telah menghadapi pekerjaan besar memulihkan jaringan pelayanan setelah bencana banjir.
Pada Februari 2026, Direktur Perumda Tirta Tamiang, Juanda menyatakan perusahaan membentuk tim percepatan pemulihan jaringan transmisi dan menurunkan sekitar 65 karyawan ke lapangan untuk menangani laporan pelanggan.
Artinya, publik berhak mengetahui sejauh mana proses pemulihan tersebut telah berjalan.
Apakah jaringan di Benua Raja memang produksinya bermasalah? Apakah tekanan air tidak mencukupi? Apakah terdapat persoalan jaringan distribusi? Ataukah ada kendala lain yang menyebabkan air tidak sampai ke rumah pelanggan? Semua itu membutuhkan penjelasan resmi dan terukur dari perusahaan.
Ketika Pelanggan Tetap Membayar
Keluhan lain yang muncul di kolom komentar juga tak kalah penting. “Biarpun mati tetap wajib bayar bang,” tulis akun Facebook Rosnita.
Kalimat pendek itu menyentuh titik sensitif hubungan antara perusahaan daerah dan pelanggan yang wajib membayar rekening air terhadap Perumda, namun tak memperoleh hak pelayanan semestinya.
Jika air tidak mengalir dalam waktu yang panjang, pelanggan tentu membutuhkan kejelasan mengenai mekanisme pembayaran, kompensasi, pengurangan tagihan atau kebijakan lain yang berlaku.
Apalagi sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, pernah menetapkan kebijakan keringanan pembayaran air bagi pelanggan terdampak bencana melalui Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/309/2026
yang menghadirkan solusi untuk mengatasi krisis air bersih pascabencana hidrometeorologi yang meluluh lantahkan Kabupaten Aceh Tamiang.
Dengan keterbatasan dan kerusakan infrastruktur tersebut Perumda Air Minum Tirta Tamiang, berjanji akan terus berupaya beroperasi dan melakukan perbaikan kebocoran tanpa mengenal siang dan sampai saat ini untuk memastikan seluruh pelanggan dapat teraliri air.
Di tengah krisis tersebut, Bupati Armia Pahmi dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tamiang, Juanda, S.IP tidak memilih jalan mudah dengan membiarkan pelanggan menanggung beban penuh. Sebaliknya, mereka mengambil keputusan yang berani dan progresif memberikan keringanan tarif air yang signifikan selama periode pemulihan.
Karena itu, persoalan pelayanan air di Benua Raja semestinya tidak berhenti pada kalimat “sedang diperbaiki”.
Pelanggan membutuhkan informasi yang jelas, waktu penyelesaian yang realistis dan kepastian tindak lanjut.
Direktur Harus Paham Bisnis Air, Bukan Sekadar Administrasi
Di sinilah kemudian muncul pertanyaan yang lebih besar mengenai kepemimpinan Perumda Air Minum Tirta Tamiang.
Juanda, S.IP. resmi dilantik sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Tamiang, pada 12 Februari 2026, untuk masa jabatan 2026–2031.
Riwayat pendidikan, pengalaman manajerial dan kemampuan memimpin tentu menjadi bagian penting seorang direktur.
Namun untuk perusahaan yang inti bisnisnya adalah produksi, pengolahan, distribusi dan pelayanan air minum, kemampuan memahami persoalan teknis air juga tidak kalah penting.
Pertanyaannya sederhana, seberapa jauh standar kompetensi teknis manajemen air minum benar-benar menjadi pertimbangan dalam proses seleksi Direktur Perumda Tirta Tamiang, kala itu?
Pertanyaan ini bukan untuk mempersoalkan latar belakang seseorang, tetapi untuk memastikan bahwa jabatan yang mengendalikan pelayanan dasar masyarakat ditempati orang yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan perusahaan.
Regulasi terbaru, Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 31 Desember 2024, tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum, mengatur secara khusus organisasi dan pengelolaan BUMD Air Minum. Aturan ini menggantikan ketentuan lama Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 untuk mewujudkan pengelolaan SDM yang profesional dan efisien.
Ketentuan tersebut juga menempatkan kompetensi manajemen air minum sebagai bagian penting persyaratan untuk kempimpinan direksi.
Dengan demikian, seleksi pimpinan direksi idealnya tidak berhenti pada penilaian administratif, pengalaman organisasi, kemampuan kepemimpinan atau kemampuan membuat perencanaan bisnis.
Untuk menepatkan Direktur Perumda Air Minum, semestinya juga diuji dengan persoalan nyata yang akan dihadapinya ketika memimpin perusahaan.
Misalnya bagaimana mengatasi kehilangan air atau non-revenue water? Bagaimana memperbaiki jaringan distribusi yang rusak? Bagaimana menjaga kontinuitas aliran? Bagaimana memastikan kualitas air memenuhi standar?
Kemudian bagaimana menghadapi gangguan sumber air? Bagaimana membangun sistem pengaduan pelanggan yang cepat?
Dan yang paling penting, apa strategi direktur ketika ratusan atau bahkan ribuan pelanggan tiba-tiba kehilangan akses air?
Di Mana Presentasi Solusi Pelayanan?
Publik juga patut bertanya kepada panitia seleksi dan pihak yang berwenang setelah menetapkan direktur terpilih.
Apakah dalam proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Tamiang, kala itu setiap kandidat diminta mempresentasikan strategi konkret untuk meningkatkan pelayanan air minum?
Jika iya, publik berhak mengetahui garis besar indikator yang digunakan. Apakah direktur terpilih ada diminta dalam hal menyusun peta persoalan jaringan?
Apakah mereka diminta membuat target kontinuitas air? Apakah ada simulasi penanganan krisis pelayanan? Apakah ada indikator penurunan jumlah keluhan pelanggan? Apakah ada target waktu respons terhadap laporan masyarakat? Dan apakah calon direktur ada diuji mengenai kemampuan teknis manajemen air minum, bukan semata kemampuan administratif dan kepemimpinan?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena seleksi direktur bukan sekadar memilih seseorang untuk menduduki kursi pimpinan. Ruang seleksi untuk memilih orang yang mampu menyelesaikan masalah.
Sebagai pembanding, dalam seleksi direksi Perumda Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor pada 2026, tahapan seleksi mencakup psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah, presentasi makalah dan wawancara.
Proses itu mengacu antara lain pada PP Nomor 54 Tahun 2017, tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian organ BUMD, serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang organ dan kepegawaian BUMD Air Minum.
Model seperti itu menunjukkan bahwa kompetensi calon direksi dapat diuji bukan hanya dari berkas administrasi, tetapi juga melalui kemampuan menyusun gagasan dan mempertahankan solusi di hadapan penguji.
Bila Direktur Tidak Menguasai Teknis, Risikonya Panjang
Perusahaan air minum berbeda dengan perusahaan yang produk utamanya dapat disimpan di gudang.
Air harus diproduksi, diolah dan dialirkan secara berkelanjutan. Gangguan pada satu mata rantai dapat berdampak langsung kepada pelanggan.
Karena itu, apabila pimpinan tidak memiliki pemahaman teknis yang memadai—atau tidak mampu memastikan adanya tim teknis yang kuat di bawah kepemimpinannya, dampaknya bisa serius.
Pertama, penanganan gangguan menjadi lambat.
Direktur mungkin tidak harus menjadi teknisi yang turun memperbaiki pipa. Tetapi ia harus mampu memahami laporan teknis, menentukan prioritas dan mengambil keputusan berdasarkan data.
Kedua, gangguan berulang berpotensi menjadi normalisasi pelayanan buruk.
Jika kerusakan hanya ditangani setelah keluhan membesar, perusahaan akan selalu berada dalam posisi reaktif. Pelanggan mengadu, petugas bergerak, air hidup sementara, kemudian persoalan kembali terjadi.
Ketiga, kepercayaan pelanggan menurun. Pelanggan tidak hanya menilai air dari ada atau tidaknya aliran. Mereka juga menilai komunikasi perusahaan ketika terjadi gangguan.
Keempat, beban keuangan perusahaan dapat meningkat. Kebocoran jaringan, kehilangan air, distribusi yang tidak efisien, kerusakan instalasi dan rendahnya kepuasan pelanggan pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap kesehatan perusahaan.
Kelima, tujuan pelayanan publik dapat menjauh dari harapan masyarakat. Padahal perusahaan daerah air minum memiliki dua tantangan sekaligus. Yakni menjaga keberlanjutan perusahaan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Benua Raja Menunggu Jawaban
Kembali ke Benua Raja.
Hampir sebulan bukan waktu yang pendek bagi sebuah rumah tangga yang harus mencari air setiap hari.
Karena itu, keluhan yang disampaikan Basirahmad dan warga lainnya semestinya tidak dilihat sebagai sekadar percakapan di Facebook.
Itu adalah alarm pelayanan. Perumda Tirta Tamiang perlu menjawab secara terbuka terkait apa yang telah terjadi dengan jaringan air di Benua Raja, berapa jumlah pelanggan yang terdampak, apa penyebabnya, apa pekerjaan yang sedang dilakukan dan kapan pelayanan diproyeksikan kembali normal.
Jika memang terdapat kendala teknis yang berat, sampaikan kepada pelanggan.
Jika membutuhkan waktu, jelaskan alasannya. Jika ada solusi sementara, berikan penjelasannya. Jika pelanggan terdampak memperoleh kebijakan tertentu, umumkan secara transparan.
Sebab dalam pelayanan publik, masyarakat tidak hanya membutuhkan air yang mengalir. Mereka juga membutuhkan kepastian. Dari keran yang hampir sebulan kering di Benua Raja, publik kini menunggu satu hal yang sederhana, kapan air kembali mengalir dan seberapa serius Perumda Tirta Tamiang membenahi pelayanan mereka?.
Terkait hal tersebut. Direktur Perumda Tirta Tamiang, Juanda, S.IP dikonfirmasi Waspada.id via pesan WhatsApp. Senin, (10/7/2026), mengatakan kondisi pasca banjir di wilayah layanan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Unit Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, kerap terjadi trouble (masalah). Puncaknya saat terjadi penyumbatan total pada pipa sadap menuju ke intake (lubang asupan) yang mengakibatkan perlu adanya penanganan darurat.
Penanganan darurat yang dilakukan, tambah Juanda, dengan memasang pompa intake langsung di sungai tanpa melalui sumur intake.
Hal ini beresiko tinggi terhadap pompa yang mudah terbakar kapan saja akibat sampah yang ada dijalur sungai, namum Perumda Air Minum Tirta Tamiang tidak ada pilihan lain, agar layanan terhadap pelanggan tetap berjalan.
"Untuk keadaan layanan distribusi IPA Rantau saat ini mengalami masalah, kendalah terjadi pada tanggal 02 Agustus 2026 pompa intake yang kita pasang di luar sumur intake terbakar dan kita tidak ada pompa cadangan. Pompa yang terbakar adalah pompa ukuran 15 kw dengan debit 22 liter/detik," terangnya.
Karena pompa terbakar, lanjut Juanda, terpaksa pihak memakai pompa darurat agar layanan tidak terputus total, pompa darurat yang tersedia di gudang hanya ukuran 7,5 kw dengan debit 11 liter/detik.
Jadi hal itu mengalami penurunan drastis terhadap produksi dan distribusi air di wilayah layanan IPA Unit Rantau.
"Pompa 15 kw yang terbakar saat ini masih dalam perbaikan gulung ulang. Sudah dikonfirmasi ke bengkel penggulungan, Estimasi selesai skitar 2-3 hari lagi. Jika telah selesai, wacananya langsung kita pasang ke IPA Unit Rantau di hari yang sama," tutup Juanda. (Sutrisno)
































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda