Harga Cabai Merah Tembus Rp70 Ribu per Kg di Sumut, Ini Pemicu dan Solusinya

MEDAN (Waspada.id): Harga cabai merah di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) melonjak tajam dalam dua hingga tiga pekan terakhir. Kenaikan harga tersebut dipicu oleh menurunnya pasokan dari sentra produksi, sementara permintaan dari luar daerah justru meningkat.
Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan, harga cabai merah di Kota Medan, khususnya di Pasar Petisah, telah menyentuh Rp60.000 per kilogram pada perdagangan akhir pekan, 11 September 2026, berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS).
Sementara itu, pada perdagangan Senin (14/9/2026), harga cabai merah di Kota Sibolga terpantau mencapai sekitar Rp70.000 per kilogram. Adapun berdasarkan pengamatan langsung, harga cabai merah di Kota Medan berada di kisaran Rp60.000 hingga Rp65.000 per kilogram.
Padahal, pada 25 Agustus 2026, harga komoditas tersebut masih berada di kisaran Rp30.000 per kilogram. Artinya, dalam waktu kurang dari tiga pekan, harga cabai merah telah mengalami kenaikan hingga lebih dari dua kali lipat.
Gunawan menjelaskan, lonjakan harga tersebut merupakan dampak kombinasi antara menurunnya persediaan cabai merah di Sumut dan meningkatnya permintaan dari luar daerah, khususnya Aceh.
"Distribusi cabai merah belakangan ini alami pergeseran, dan tidak seperti biasanya di hari normal," kata Gunawan.
Pasokan Aceh Berbalik Mengandalkan Sumut
Menurut Gunawan, perubahan pola distribusi menjadi salah satu faktor penting yang mendorong kenaikan harga cabai merah di Sumut. Aceh yang biasanya menjadi salah satu daerah pemasok cabai merah ke Sumut dan wilayah lainnya, kini justru memenuhi sebagian kebutuhannya dari Sumut.
"Dimana Aceh yang pada umumnya kerap menyumbang supply atau persediaan ke wilayah Sumut atau wilayah lainnya. Justru belakangan ini Aceh memenuhi kebutuhan cabai merahnya dari wilayah Sumut," ujarnya.
Di sisi lain, panen cabai merah di Kabupaten Batubara, yang merupakan salah satu sentra produksi cabai merah terbesar di Indonesia, telah berakhir. Kondisi tersebut membuat pasokan yang tersedia di Sumut semakin terbatas.
"Disaat yang bersamaan panen cabai merah di batubara sebagai salah satu sentra produksi cabai merah terbesar di Indonesia sudah berakhir," jelasnya.
Gunawan memproyeksikan kebutuhan cabai merah akan tetap signifikan ketika pasokan masih terbatas. Kondisi ini diperkirakan berlangsung hingga panen besar cabai merah di Aceh tiba.
"Saya memproyeksikan akan ada kebutuhan cabai merah yang signifikan ditengah minimnya pasokan, khususnya hingga panen besar cabai merah dari wilayah Aceh," ungkapnya.
Ia memperkirakan Aceh mulai memasuki musim panen pada Oktober mendatang. Dengan demikian, kenaikan harga cabai merah yang terjadi saat ini berpotensi menjadi guncangan harga sementara.
"Saya memproyeksikan wilayah Aceh akan memasuki musim panen pada bulan oktober mendatang. Sehingga untuk sementara waktu kita akan menghadapi kemungkinan terjadinya guncangan atau shock sementara pada harga cabai merah," tambah Gunawan.
Berpotensi Dorong Inflasi September
Kenaikan harga cabai merah juga berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi Sumut pada September 2026. Sebagai salah satu komoditas pangan strategis, perubahan harga cabai merah dapat memberikan kontribusi terhadap inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
"Kenaikan harga cabai merah berpeluang untuk memicu kembali inflasi di bulan September. Kenaikan laju tekanan inflasi dari cabai merah ini akan sangat signifikan pada bulan September," kata Gunawan.
Karena itu, ia menilai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) perlu segera melakukan langkah mitigasi untuk meredam dampak kenaikan harga cabai merah terhadap inflasi dalam waktu dekat.
Pemerintah Diminta Perkuat Transaksi Antarwilayah
Untuk mengatasi kenaikan harga cabai merah, Gunawan mendorong pemerintah memperkuat transaksi pangan antarwilayah, terutama antara daerah yang mengalami perbedaan harga cukup tajam.
"Untuk mengatasi kenaikan harga cabai merah tersebut, pemerintah perlu melakukan intensifikasi transaksi antara daerah. Khususnya terhadap daerah yang memiliki perbedaan harga yang tajam," ujarnya.
Menurutnya, transaksi antarwilayah sebenarnya telah dilakukan oleh pedagang besar. Namun, pemerintah perlu mendorong agar aktivitas tersebut berlangsung lebih intensif sehingga distribusi cabai merah dapat berjalan lebih lancar dan kesenjangan pasokan antarwilayah bisa ditekan.
"Umumnya memang pedagang besar sudah melakukannya, tetapi pemerintah perlu mendorong agar transaksi tersebut bisa lebih intens," pungkas Gunawan. (id09)













Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda