Hari Hutan Nasional 2026: Mas'ud Silalahi Dorong Perlindungan Hutan Jadi Agenda Strategis PemerintahHari Hutan Nasional 2026: Mas'ud Silalahi Dorong Perlindungan Hutan Jadi Agenda Strategis Pemerintah

MEDAN (Waspada.id): Peringatan Hari Hutan Nasional 2026 tidak boleh sekadar seremoni atau penanaman bibit pohon. Momentum ini harus menjadi alarm bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada kemampuan negara melindungi hutan yang tersisa.
Demikian ditegaskan Muhammad Mas’ud Silalahi, S.Sos., Pengurus MW KAHMI Sumut Periode 2026–2031 Bidang Sumber Daya Alam dan Kehutanan, di Medan, Sabtu (8/8).
Mas’ud mendesak agar perlindungan hutan ditempatkan sebagai agenda strategis pemerintah pusat maupun daerah, didukung kebijakan konsisten, pengawasan ketat, penegakan hukum tegas, serta keterlibatan masyarakat sebagai bagian utama dari solusi.
"Hutan harus kita lihat sebagai aset kehidupan dan aset strategis bangsa. Ketika hutan rusak, yang hilang bukan hanya pohon, tetapi juga sumber air, keanekaragaman hayati, keseimbangan ekosistem, dan masa depan generasi berikutnya," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan tahun 2024, Indonesia masih memiliki 95,5 juta hektare lahan berhutan atau sekitar 51,1 persen dari daratan, namun deforestasi netto tetap tercatat 175.400 hektare. Sementara laporan Auriga Nusantara mencatat deforestasi pada 2025 mencapai 433.751 hektare, naik 66 persen dibanding tahun sebelumnya — angka tertinggi dalam delapan tahun terakhir. Sumatera Utara bahkan masuk dalam 10 provinsi dengan deforestasi terbesar.
"Perbedaan angka disebabkan perbedaan definisi dan metode, namun pesannya sama: tekanan terhadap hutan belum mereda dan butuh pengawasan terus-menerus," jelas Mas'ud.
Ia menilai keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari jumlah bibit yang ditanam, melainkan dari luas yang bertahan hidup, fungsi ekologis yang pulih, dan tidak diimbangi dengan kerusakan hutan alam di tempat lain. Sejalan arahan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, pemulihan tidak boleh bersifat seremonial, melainkan gerakan sosial yang memberi manfaat ekonomi nyata.
Perhutanan sosial menjadi salah satu kunci: masyarakat tidak sekadar objek, melainkan mitra penjaga hutan yang dapat sejahtera dari hasil hutan bukan kayu, ekowisata, dan agroforestri — bukan dari penebangan. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Mas’ud juga mengingatkan perlindungan tidak boleh melupakan ekosistem gambut dan mangrove, yang memiliki peran vital menyimpan karbon, menjaga tata air, dan melindungi wilayah pesisir. Setiap program rehabilitasi harus berbasis kajian ilmiah dan indikator yang terukur.
Ia mengusulkan empat agenda mendesak:
1. Perketat perlindungan hutan alam — kawasan berfungsi tinggi harus mendapat perlindungan maksimal, pembangunan tidak boleh mengorbankan daya dukung lingkungan.
2. Perkuat penegakan hukum — tindak tegas pembalakan liar, perambahan, dan aktivitas ilegal hingga ke jaringan utamanya.
3. Beni tata ruang — setiap perubahan harus melalui kajian ekologis yang transparan, jangan jadi pintu masuk hilangnya hutan.
4. Perkuat pengawasan berbasis teknologi — manfaatkan satelit, drone, dan sistem deteksi dini agar perubahan dapat segera ditindaklanjuti.
Pemerintah daerah disebutnya garda terdepan. Indikator keberhasilan tidak cukup dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari kemampuan menjaga tutupan hutan, daerah aliran sungai, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak alam.
"Jangan sampai pembangunan hari ini membayar dengan hilangnya sumber air, bencana ekologis, dan kerusakan hutan yang tidak bisa dikembalikan," tegasnya.
Terakhir, Mas’ud mengajak semua pihak — pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan LSM — bersatu: ketika hutan tetap hijau, air tetap mengalir, dan masyarakat terlindungi dari perubahan iklim, sesungguhnya kita sedang menyelamatkan masa depan bangsa.(id88)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda