Hari Ini Poldasu Periksa Dhody Thahir Tersangka Pemalsuan Surat, Warga Pondok Alam Apresiasi

MEDAN (Waspada.id): Poldasu sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kepada Dhody Thahir untuk hadir menjalani pemeriksaan Kamis (27/8) hari ini.
Demikian informasi Waspada.id himpun Kamis (27/8). Sebelumnya, dalam rilisnya, warga Perumahan Subsidi Rumah Pondok Alam (RPA) memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sumatera Utara atas penetapan status tersangka terhadap Anggota DPRD Sumut sekaligus pengurus Golkar Sumut, Dhody Thahir, dalam kasus dugaan pemalsuan surat terkait sengketa lahan tempat tinggal mereka. Langkah ini dinilai sebagai bukti penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu.
Salah satu warga, Nasa, menyatakan rasa lega dan terima kasihnya kepada pihak kepolisian, Rabu (26/8/2026). Ia menyebutkan ketenangan kini dirasakan warga setelah kasus yang bergulir sejak tahun 2023 tersebut menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami berterima kasih dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut yang telah menetapkan status tersangka kepada Bapak Dhody Thahir. Dengan adanya penetapan ini, kami merasa jauh lebih tenang karena ini berkaitan langsung dengan rumah kami,” ujar Nasa.

Warga RPA mengapresiasi Polda Sumatera Utara atas penetapan status tersangka terhadap Anggota DPRD Sumut sekaligus pengurus Golkar Sumut, Dhody Thahir.Waspada.id/Ist
Penetapan status tersangka tertuang dalam surat ketetapan: S.Tap.Tsk/166/VIII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum bertanggal 21 Agustus Warga menilai keputusan ini membuktikan kepatuhan Polri terhadap asas kesetaraan di mata hukum (equality before the law), di mana jabatan tidak menjadi pelindung bagi pelaku kejahatan.
Warga sebelumnya telah beberapa kali menggelar unjuk rasa menuntut keadilan ke DPRD Sumut dan Pengadilan Tinggi Sumut. Mereka menolak upaya Dhody Thahir yang menggugat sertifikat tanah warga ke pengadilan—langkah yang akhirnya ditolak oleh hakim. Praktik yang mengandalkan atribut jabatan untuk merugikan rakyat dianggap warga sebagai pengkhianatan amanah yang tidak bisa ditoleransi.
Seiring berjalannya proses hukum, warga berharap perhatian Presiden Prabowo Subianto tertuju pada kasus ini, di mana anggota dewan yang seharusnya melindungi rakyat justru dituduh berupaya merampas hak warga. Nasa menegaskan komitmen penghuni Perumahan Pondok Alam untuk terus mengawal perkara ini sampai tuntas.(id01)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda