Hari Jadi Tapteng Diwarnai Aksi Demo, Warga Pertanyakan Data Jadup: “Yang Tak Terdampak Malah Dapat”Hari Jadi Tapteng Diwarnai Aksi Demo, Warga Pertanyakan Data Jadup: “Yang Tak Terdampak Malah Dapat”

TAPTENG (Waspada.id): Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ke-81 pada Senin (24/8/2026) justru diwarnai aksi unjuk rasa. Puluhan warga dari Kelurahan Sitio-tio dan Kelurahan Kalangan mendatangi sejumlah kantor pemerintahan untuk mempertanyakan kejelasan data penerima Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban bencana.
Aksi tersebut menyasar Kantor Dinas Sosial Tapteng, Kantor Camat Pandan, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Massa mempertanyakan mengapa hingga kini data penerima Jadup masih menjadi persoalan dan belum memberikan kepastian bagi warga yang mengaku benar-benar terdampak bencana.
Kekecewaan warga semakin memuncak karena mereka menilai terdapat ketidaksesuaian dalam pendataan penerima bantuan.
Salah seorang warga yang ikut dalam aksi mengungkapkan, ada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana justru tidak mendapatkan bantuan. Sebaliknya, warga yang disebut tidak terdampak bencana malah tercatat sebagai penerima bantuan karena diduga memiliki kedekatan dengan perangkat pemerintahan.
"Banyak data yang tidak sesuai. Yang seharusnya mendapat bantuan justru tidak mendapat. Rumah kami rusak berat, tetapi tidak masuk. Sementara ada yang tidak terkena bencana sama sekali malah mendapat bantuan karena diduga dekat dengan perangkat,” ujar warga tersebut.

Anggota DPRD berdebat dengan Kepala Dinas Sosial Tapteng Faisal Fahmi Lubis, S.Sos, Senin (24/8/26).Waspada.id/Ist
Persoalan ini tentu bukan sekadar masalah administrasi. Data Jadup menyangkut hak warga korban bencana yang sedang berjuang memulihkan kehidupan mereka. Karena itu, kesalahan pendataan berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan memperbesar kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.
Saat dikonfirmasi secara langsung, Kepala Dinas Sosial Tapteng Faisal Fahmi Lubis, S.Sos menyatakan bahwa proses penerimaan data baru telah ditutup.
Menurutnya, warga yang merasa keberatan terhadap data penerima dapat menyampaikan pengaduan melalui kantor camat maupun lurah.
“Data sudah kita tutup, tidak ada lagi penerimaan data. Kalau ada warga yang merasa keberatan, silakan datang ke kantor camat dan lurah untuk mengajukan keberatan. Sementara data baru sudah tidak bisa lagi kami terima,” ujar Kadis Sosial Tapteng.

Kepala Dinas Sosial Tapteng Faisal Fahmi Lubis, S.Sos saat memberi keterangan, Senin (24/8/26). Waspada.id/Ist
Pernyataan tersebut justru menjadi pertanyaan baru di tengah keresahan warga. Jika masih ada warga terdampak yang mengaku belum terdata atau tidak menerima haknya, lalu bagaimana nasib mereka jika pintu penerimaan data sudah ditutup?
Pemerintah semestinya tidak berhenti pada alasan bahwa data telah ditutup. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa data tersebut benar-benar valid, diverifikasi di lapangan, dan tidak ada korban bencana yang kehilangan hak hanya karena persoalan administrasi.
Usai mendatangi Dinas Sosial, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Kecamatan Pandan untuk mempertanyakan hak-hak mereka.
Dalam aksi tersebut, massa juga didampingi beberapa perwakilan anggota DPRD Tapteng. Kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memastikan aspirasi warga benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar didengar.
Persoalan Jadup ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemkab Tapteng. Jangan sampai bantuan yang seharusnya menjadi hak korban bencana justru berubah menjadi sumber kecurigaan, kecemburuan sosial, dan konflik di tengah masyarakat.
Pemerintah harus berani membuka mekanisme verifikasi secara transparan dan memastikan setiap warga yang memenuhi kriteria mendapatkan haknya secara adil.
Hari Jadi Tapteng seharusnya menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, bukan justru diwarnai aksi warga yang mempertanyakan hak mereka sendiri. (Tnk)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda