Breaking News
Memuat breaking news...

Hari Tani, Petani Sumut Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik Lahan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 24 September 2026 - 1.16 PM WIB
Hari Tani, Petani Sumut Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik Lahan
Masyarakat dan petani dari sejumlah kelompok menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (24/9/2026). Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Seratusan masyarakat dan petani dari sejumlah kelompok menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (24/9/2026), bertepatan dengan Hari Tani Nasional. Mereka mendesak pemerintah segera menuntaskan berbagai konflik agraria yang dinilai telah berlarut-larut.

Aksi mendapat pengawalan puluhan personel kepolisian dan berlangsung tertib. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga sempat dialihkan.

Salah satu kelompok yang mengikuti aksi merupakan warga Desa Rambung Baru dan Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, yang tergabung dalam Kelompok Tani Lepar Lau Tengah (KTLLT).

Kelompok tersebut tengah bersengketa dengan PT Nirvana Memorial Nusantara terkait lahan yang akan dikembangkan menjadi kawasan pemakaman. Warga mengaku telah memperjuangkan lahan tersebut selama enam tahun dan meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam orasinya, perwakilan petani Bengkel Sinuhaji meminta pemerintah menyelesaikan konflik lahan sekitar 75 hektare yang menurut mereka kini diklaim perusahaan.

"Kami sudah enam tahun berjuang. Kami meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan tanah ini dan mengevaluasi status HGB PT Nirvana," ujar Sinuhaji.

Menurut warga dan pendamping hukum, persoalan tersebut berkaitan dengan status dan riwayat penguasaan lahan. Mereka juga mempersoalkan proses konstatering atau pencocokan batas-batas tanah yang disengketakan.

Warga meminta instansi terkait melakukan verifikasi terhadap objek sengketa, dokumen pertanahan dan riwayat penguasaan lahan untuk mendapatkan kejelasan mengenai status tanah.

Soroti Reforma Agraria

Aksi turut didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU).

Sekretaris Eksekutif BAKUMSU, Juni Aritonang, mengatakan pengesahan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria pada 22 September 2026 harus menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara.

BAKUMSU meminta reforma agraria tidak berhenti pada penataan administrasi pertanahan, tetapi juga menyentuh persoalan ketimpangan penguasaan tanah, pemulihan hak masyarakat serta perlindungan terhadap petani dan masyarakat adat.

"Reforma agraria bukan tentang berapa banyak tanah yang ditata, tetapi tentang berapa banyak hak rakyat yang dipulihkan," demikian sikap BAKUMSU.

Turun Tangan

Dalam aksi yang sama, Komunitas Petani Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, meminta Gubernur Sumatera Utara turun tangan menyelesaikan konflik lahan pertanian di wilayah tersebut.

Perwakilan petani, G. Sianipar, mengatakan masyarakat setempat telah lama mengelola lahan dan menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian, terutama tanaman jagung dan kopi.

Menurutnya, konflik muncul akibat adanya perbedaan klaim dan ketidakjelasan batas lahan yang dikelola masyarakat. Kondisi tersebut, katanya, semakin memanas setelah terjadi dugaan perusakan tanaman dan aktivitas illegal logging di sekitar lahan pertanian warga.

Sianipar menyebut tanaman jagung milik petani yang siap panen mengalami kerusakan. Ia juga mengaku petani menghadapi intimidasi ketika hendak menjalankan aktivitas pertanian.

Sebelumnya, pada 26 Agustus 2026, ratusan petani Sipangan Bolon Mekar juga mendatangi Polsek Girsang Sipangan Bolon. Mereka mendesak aparat mengusut dugaan illegal logging, perusakan tanaman serta memberikan perlindungan kepada petani.

Dalam aksi Kamis (24/9), petani kembali meminta pemerintah memeriksa penggunaan tujuh surat keterangan tanah (SKT) yang menurut mereka berkaitan dengan lahan sekitar 280 hektare.

"Kami berharap pemerintah turun langsung menyelesaikan persoalan ini dan menindak jika ditemukan pelanggaran," kata Sianipar.

Aspirasi Diterima DPRD Sumut

Setelah menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan massa diterima Sekretaris DPRD Sumatera Utara, Ali Sipahutar.

Dalam pertemuan tersebut, para petani menyampaikan tuntutan penyelesaian konflik lahan serta meminta DPRD mendorong pemerintah melakukan verifikasi terhadap status, dokumen dan riwayat penguasaan tanah.

Ali Sipahutar menyatakan aspirasi para petani akan disahuti dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD Sumut.

Usai pertemuan, massa membubarkan diri dengan tertib dan kemudian bergerak menuju Kantor BPN Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasi serupa.(id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement