Harimin Tarigan Dukung Pembentukan UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Binjai

BINJAI (Waspada.id) : Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai mendukung penuh Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Binjai.
Hal ini diutarakannya setelah melaksanakan Rapat Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Binjai di Kantor Wilayah Hukum (Kemenkum) Provinsi Sumatera Utara, Senin (21/9).
Dr. Ir. Harimin Tarigan, S.SiT., S.IP., M.M., M.H., IPM. menjelaskan adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Binjai, diharapkan mampu menciptakan tata kelola pelayanan parkir yang lebih tertib, transparan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai dari sektor perparkiran di Kota Binjai.
"UPTD Perparkiran dibentuk untuk mengoptimalkan pengelolaan perparkiran, mendukung tugas lalu lintas, serta memperkuat pengawasan, pembangunan fasilitas, dan pemungutan retribusi parkir," ujarnya.
Dalam Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Kepala BPKPD Kota Binjai, Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Binjai, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumatera Utara.(id.99)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda