Heboh! Siswa SDN 279 Talle-Talle Bulukumba Diminta Bawa Beras untuk Kemah, Orang Tua Pertanyakan Dana BOSP SekolahHeboh! Siswa SDN 279 Talle-Talle Bulukumba Diminta Bawa Beras untuk Kemah, Orang Tua Pertanyakan Dana BOSP Sekolah

BULUKUMBA (Waspada.id): SDN 279 Talle-Talle, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ikut menjadi sorotan setelah siswa diminta membawa beras untuk kegiatan perkemahan. Dinas Pendidikan Bulukumba memastikan beras yang telah terkumpul akan dikembalikan kepada siswa.
Permintaan membawa beras itu disampaikan kepada siswa yang mengikuti kegiatan kemah maupun siswa yang ingin berpartisipasi. Besaran beras yang diminta disebut sebanyak setengah liter.
Persoalan ini mencuat setelah sebelumnya permintaan serupa juga ditemukan di SDN 187 Bontomanai dan SDN 245 Batutompo Jonjoro, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.
Sorotan orang tua bukan semata mengenai beras, melainkan juga terkait perencanaan dan pembiayaan kegiatan sekolah, mengingat sekolah negeri memperoleh dukungan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Kepala SDN 279 Bulukumba Benarkan Siswa Diminta Bawa Beras
Kepala SDN 279 Talle-Talle, Syamsuriati, membenarkan bahwa pihak sekolah meminta siswa membawa beras untuk kegiatan perkemahan.
Konfirmasi tersebut disampaikan Syamsuriati melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Syamsuriati, permintaan tersebut ditujukan kepada siswa yang mengikuti kegiatan kemah maupun siswa yang ingin berpartisipasi.
"Yang ikut kegiatan, Pak, dan yang mau berpartisipasi. Setengah liter yang kami minta, tapi ada bawa 1 liter dan ada yang bawa segenggam," tulis Syamsuriati.
Namun, Syamsuriati mengatakan beras yang sudah terkumpul akan dikembalikan kepada siswa.
Ia menyebut pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari Dinas Pendidikan Bulukumba mengenai persoalan tersebut.
"Iye (iya), insya Allah mulai besok, Pak, akan kami kembalikan," ungkapnya.
Dinas Pendidikan Bulukumba Minta Beras Dikembalikan
Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Buyung Saputra, mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait persoalan tersebut.
"Kami cari tahu dulu, setahu saya semua sekolah menganggarkan di RKA untuk perkemahan HUT Pramuka karena merupakan ekskul wajib berdasar Permendikdasmen," jelas Andi Buyung melalui WhatsApp, Sabtu (8/8/2026).
Andi Buyung juga mengatakan pihaknya telah meminta kepala sekolah mengembalikan beras yang sudah dikumpulkan.
"Kami sudah perintahkan kepseknya, beras yang terkumpul itu akan dikembalikan lagi ke siswa karena kondisinya masih dalam kantong plastik masing-masing," katanya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Bulukumba berencana melakukan pembinaan terhadap sekolah terkait pengelolaan Dana BOSP.
"Kita juga akan lakukan pembinaan pengelolaan BOSP di masing-masing sekolah agar tidak terjadi lagi hal demikian di kemudian hari," tutupnya.
Orang Tua Siswa Pertanyakan Permintaan Beras
Sebelum persoalan di SDN 279 Talle-Talle mencuat, orang tua siswa di SDN 187 Bontomanai dan SDN 245 Batutompo Jonjoro juga mempertanyakan permintaan membawa beras untuk kegiatan perkemahan.
Salah seorang orang tua siswa SDN 187 Bontomanai yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.
"Kami heran kenapa ada kebijakan begitu. Kami ini kasihan orang tua siswa kurang mampu, kenapa ditambah lagi beban dengan harus menyiapkan beras untuk kegiatan perkemahan," katanya kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Keluhan serupa disampaikan orang tua siswa SDN 245 Batutompo Jonjoro.
"Sama Pak, kami juga disampaikan oleh anak kami katanya disuruh pihak sekolah untuk bawa beras ke sekolah untuk kegiatan perkemahan. Kalau orang mampu mungkin tidak ada beban, tapi kami kasihan orang kurang mampu. Ini kenapa ada begitu lagi?" ujarnya.
Kedua orang tua tersebut meminta identitas mereka tidak dipublikasikan karena khawatir keluhan yang disampaikan berdampak terhadap anak mereka di sekolah.
Aktivis Soroti Transparansi Pembiayaan
Permintaan membawa beras tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana kegiatan perkemahan direncanakan dan dibiayai.
Aktivis senior Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba, Arie M Dirgantara, mengatakan pengelolaan Dana BOSP mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Menurut Arie, terdapat ruang penggunaan Dana BOSP untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler sesuai ketentuan.
Kegiatan ekstrakurikuler tersebut antara lain kepanduan seperti Pramuka, olahraga, seni, keagamaan atau kerohanian, sains, pendidikan karakter, serta kegiatan relevan lainnya.
Meski demikian, Arie menegaskan adanya ruang pembiayaan melalui BOSP tidak otomatis membuat seluruh kebutuhan kegiatan perkemahan harus dibebankan kepada dana tersebut.
"Artinya, secara regulasi terdapat ruang penggunaan Dana BOSP untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler. Namun, hal itu tidak otomatis berarti setiap kebutuhan konsumsi dalam kegiatan perkemahan wajib dibayar dari Dana BOSP. Penentuan pembiayaan tetap harus melihat perencanaan dan penganggaran sekolah serta ketentuan penggunaan BOSP," jelasnya.
Menurut Arie, pihak sekolah perlu memberikan penjelasan mengenai perencanaan kegiatan, sumber pembiayaan, hingga alasan siswa diminta membawa beras.
"Ini yang menjadi pertanyaan, jika siswa diwajibkan membawa beras untuk kegiatan perkemahan tersebut," pungkasnya.
Dinas Akan Lakukan Pembinaan
Dinas Pendidikan Bulukumba menyatakan akan melakukan pembinaan terkait pengelolaan Dana BOSP di sekolah-sekolah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.
Di sisi lain, SDN 279 Talle-Talle menyatakan beras yang telah dikumpulkan akan dikembalikan kepada siswa.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, persoalan permintaan beras untuk kegiatan perkemahan di Bulukumba kini menjadi perhatian pada aspek transparansi perencanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran sekolah, sekaligus bagaimana kontribusi dari siswa dan orang tua diterapkan tanpa menimbulkan beban yang tidak perlu.(amd)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda