Hendak Tawuran, Remaja Diamankan Bawa SajamHendak Tawuran, Remaja Diamankan Bawa Sajam

KISARAN (Waspada.id): Satreskrim Polres Asahan bersama tim gabungan mengamankan remaja yang membawa senjata tajam (sajam) dan diduga hendak terlibat tawuran.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7) dini hari, Jalinsum, Jln Jenderal Sudirman, Kel Sidomukti, Kec Kota Kisaran Barat, Kab Asahan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran. Seorang di antaranya masih berusia 13 tahun, pelajar asal Kabupaten Batubara, yang diduga menguasai senjata tajam. Petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam sebagai barang bukti.
Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, dalam keterangannya, Kamis (30/7), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana tawuran antarkelompok geng motor di kawasan Jalinsum, Kel Sidomukti. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul. Mengetahui kedatangan petugas, para remaja berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan tiga orang.
"Berbekal informasi dari masyarakat, tim bergerak cepat menuju lokasi. Saat petugas datang, para remaja berusaha melarikan diri, namun tiga orang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam dan dua unit telepon genggam," kata Kasat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lanjut Kasat, rencana tawuran tersebut diduga diawali dari ajakan melalui aplikasi WhatsApp (WA). Para remaja disebut sepakat berkumpul di wilayah Kisaran untuk melakukan bentrokan dengan kelompok lain. Namun, sebelum aksi itu sempat terjadi, petugas lebih dahulu melakukan pengamanan sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berhasil dicegah.
Atas dugaan kepemilikan atau penguasaan senjata tajam tanpa hak, penyidik menerapkan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasat menegaskan, Polres Asahan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas geng motor maupun aksi kriminal jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi tawuran atau tindak pidana lainnya.
"Kami mengimbau para orang tua agar lebih intensif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, serta memantau penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi untuk mengatur aksi tawuran. Peran keluarga menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah anak terjerumus ke dalam perilaku yang berpotensi melanggar hukum," ujar Immanuel. (Id40)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda