Breaking News
Memuat breaking news...

Henry Jhon Hutagalung Desak Pemko Medan Benahi Data Warga Miskin

Redaksi
Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 - 11.30 AM WIB
Henry Jhon Hutagalung Desak Pemko Medan Benahi Data Warga Miskin
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta segera membenahi data masyarakat miskin agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Pendataan yang tidak akurat dan tidak diperbarui secara berkala, berpotensi menyebabkan warga yang berhak menerima bantuan justru terlewat, sementara warga yang kondisi ekonominya telah membaik masih tercatat sebagai penerima.

Hal itu dikatakan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, menanggapi Ranperda inisiatif DPRD Medan tentang Perubahan Perda No 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Kamis (29/10).

Anggota Komisi II ini menilai pelaksanaan Perda No 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan belum optimal dan perlu diperkuat agar mampu menjawab persoalan sosial ekonomi masyarakat. Apalagi, belum dilaksanakannya pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana diamanatkan Pasal 23 perda tersebut. Selain itu, pemberian bantuan modal usaha bagi masyarakat miskin sebagaimana diatur dalam Pasal 20 juga dinilai belum optimal.

“Penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi harus disertai program pemberdayaan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan, dan pengembangan usaha produktif,” tegas Henry Jhon.

Keterbatasan lapangan pekerjaan menyebabkan sebagian masyarakat berpenghasilan rendah bergantung pada pekerjaan harian, berdagang kecil-kecilan, atau menjadi buruh dengan pendapatan tidak menentu. Karena itu, Pemko Medan diminta menghadirkan program yang dapat meningkatkan pendapatan dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Kita juga mengingatkan pentingnya akses layanan kesehatan bagi keluarga miskin. Beban biaya kesehatan, transportasi menuju fasilitas kesehatan, serta kendala administrasi dapat semakin memperberat kondisi ekonomi masyarakat rentan,” ucapnya.

Selain membenahi pendataan dan memperkuat pemberdayaan ekonomi, Henry Jhon meminta Pemko Medan membangun sistem pengawasan dan evaluasi yang terukur. Keberhasilan program penanggulangan kemiskinan tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran yang terserap atau jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga harus dilihat dari peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima.

“Kita berharap perubahan Perda No 5/2015 menjadi momentum memperkuat kebijakan penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi, transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tutur Henry Jhon. (wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement