Hiace Hantam Belakang Truk di Tol Sergai, Tiga Penumpang Luka


SERGAI (Waspada.id): Toyota Hiace nomor polisi BB 4309 BB menabrak bagian belakang truk tronton bak kayu di Jalan Tol Medan–Tebing Tinggi KM 70.900, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Akibatnya, tiga penumpang Hiace mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di RSU Sari Mutiara Lubukpakam. Sedangkan truk yang terlibat meninggalkan lokasi kejadian. Identitas truk dan pengemudinya masih diselidiki polisi,
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan, kecelakaan bermula saat Hiace yang dikemudikan Maratur Sibagariang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Setibanya di lokasi, kendaraan tersebut oleng ke kiri dan masuk ke jalur lambat sebelum menabrak bagian belakang truk tronton yang berada di depannya dan menyebabkan tiga penumpang mengalami luka yakni Lemiston Ego Simamora, 49, Musyawarah Halawa, 21, dan Naomi Fransiska Pardede, 45.

Personel Satlantas Polres Sergai, melakukan pengecekan lokasi TKP lakalantas di jalan Tol Sei Rampah, Jumat dinihari (11/9).Waspada.id/Humas Polres Sergai
"Lemiston mengalami luka robek pada kening dan kaki kanan, luka lecet pada kaki kiri serta dada sesak. Musyawarah mengalami dada sesak dan luka lecet pada kedua kaki. Sedangkan Naomi mengalami bibir bengkak, dada sesak dan luka lecet pada kedua kaki," ujarnya kepada Waspada.id.
Kemudian, Petugas sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan mengecek kondisi para korban di rumah sakit,” kata Bringin Jaya menambahkan di Mapolres Sergai, Jumat (11/9/2026) siang.
Dikatakannya, polisi juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja dan memeriksa rekaman CCTV tol untuk mengetahui identitas truk yang meninggalkan lokasi.
“Truk yang terlibat masih dalam penyelidikan. CCTV tol juga sedang diperiksa untuk mengetahui identitas kendaraan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Polisi mengamankan satu unit Toyota Hiace yang mengalami kerusakan pada bagian depan berikut STNK kendaraan. Kerugian material akibat kecelakaan ditaksir sekitar Rp20 juta. (bs)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda