Breaking News
Memuat breaking news...

Hingga Agustus 2026, Baitul Mal Aceh Salurkan Rp32 Miliar Lebih untuk Modal Usaha Masyarakat

Redaksi
Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2026 - 7.04 PM WIB
Hingga Agustus 2026, Baitul Mal Aceh Salurkan Rp32 Miliar Lebih untuk Modal Usaha Masyarakat
Anggota Badan BMA Fahmi M. Nasir didampingi Ketua Komisi VII DPR Aceh Ilmiza Sa'aduddin Djamal dan Asisten III Setda Aceh Dr. A. Murtala saat menyerahkan bantuan secara simbolis di halaman Kantor BMA, Rabu (19/8). Waspada.id/T. Mansursyah
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada.id): Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan bantuan modal usaha perorangan hingga mencapai total Rp32.155.000.000 per Agustus 2026.

Sebanyak 6.431 warga penerima manfaat masing-masing menerima bantuan senilai Rp5 juta yang bersumber dari dana infak masyarakat.

Penyaluran dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah disalurkan kepada 4.847 penerima senilai Rp24.235.000.000. Selanjutnya pada tahap kedua, Rabu (19/8/2026), disalurkan lagi kepada 1.584 penerima dengan nilai Rp7.920.000.000. Penyerahan simbolis digelar di halaman Kantor Baitul Mal Aceh dan dihadiri unsur pemerintah daerah, anggota DPR Aceh, perwakilan Bank Aceh, LSM, serta awak media.

Anggota BMA, Fahmi M. Nasir, mengingatkan agar bantuan ini dimaknai sebagai amanah, bukan sekadar uang belanja. Dana tersebut diharapkan mampu mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, hingga kelak mengubah status penerima menjadi pemberi manfaat yang mampu menyalurkan zakat dan infak.

Para penerima manfaat bantuan modal usaha individu berfoto bersama pengurus BMA dan pejabat terkait usai menerima bantuan, Rabu (19/8/2026). Waspada.id/T. Mansursyah

"Kami ingin melihat penerima mandiri, usahanya berkembang, dan pendapatannya meningkat. Harapan terbesar kami, suatu saat mereka tidak lagi menerima bantuan, melainkan mampu membantu orang lain," ujar Fahmi.

Terkait penyaluran dana, Fahmi menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk pemotongan, pungutan, atau permintaan pengembalian sebagian uang bantuan. Seluruh nilai bantuan harus diterima utuh oleh penerima.

"Tidak boleh ada potongan, tidak boleh ada pungutan, tidak boleh ada yang minta bagian. Jika ada oknum yang meminta hal demikian, segera laporkan ke BMA atau ke pihak kepolisian," tegasnya.

Ketua Komisi VII DPR Aceh, Ilmiza Sa'aduddin Djamal, yang hadir mewakili pimpinan Dewan, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja BMA. Ia mengimbau para penerima agar memanfaatkan dana tersebut murni untuk pengembangan usaha, bukan untuk keperluan lain yang tidak sesuai peruntukan.

"Gunakan untuk modal usaha, jangan dibelanjakan untuk keperluan lain. Semoga membawa keberkahan dan mengubah taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik," ujar Ilmiza.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Aceh Dr. A. Murtala, M.Si., Pengawas BMA Dr. A. Gani Isa, Kepala Sekretariat BMA Dr. M. Ikhsan Ahyat, perwakilan Bank Aceh, serta undangan dari sejumlah LSM dan media massa demi menjaga keterbukaan dan transparansi penyaluran dana. (id66)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement