HMI: Hari Santri Nasional Di Deliserdang Bukanlah Agenda Sembarangan


DELISERDANG (Waspada.id): Hari Santri Nasional (HSN) yang sejatinya menjadi momentum sakral dan perayaan atas dedikasi kaum santri, justru diubah menjadi panggung tragedi memilukan oleh pihak panitia dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang. Alih-alih memberikan penghormatan dan fasilitas yang layak, birokrasi pemerintahan daerah ini justru memberikan 'kado' berupa adanya santri diduga keracunan massal pada peringatan HSN pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Menanggapi insiden memalukan yang mencederai akal sehat publik ini, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deliserdang, Shandy Saragi kepada wartawan, Minggu (25/10/2026) melontarkan kritik tajam, menohok, dan menelanjangi kebobrokan birokrasi yang terjadi. Menurutnya, kejadian ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan wujud nyata dari hilangnya nurani para pejabat daerah dan indikasi kuat adanya praktik korup.
"Kita tentu harus berdiri dan memberikan tepuk tangan ironi setinggi-tingginya kepada Pemkab Deliserdang. Ini adalah sebuah 'prestasi' luar biasa. Bayangkan, Deliserdang berhasil mencatatkan rekor sebagai satu-satunya daerah di seluruh penjuru republik ini yang sukses merayakan Hari Santri Nasional yang miris terbukti puluhan santri terpaksa dirawat intensif di rumah sakit diduga keracunan makan nasi bungkus yang disediakan pihak panitia HSN. Sungguh sebuah pencapaian birokrasi yang sangat gemilang, memalukan, dan patut dicatat dalam sejarah kelam pemerintahan daerah!" sindir Shandy Saragi dengan nada geram kepada awak media.
Shandy membedah anatomi persoalan ini lebih dalam. Tragedi ini menjadi cermin retak bagaimana kaum santri direduksi sekadar menjadi objek mobilisasi massa acara pemerintahan, namun hak-hak dasarnya dirampas secara sistematis melalui permainan anggaran. Berdasarkan temuan di lapangan, anggaran konsumsi untuk kegiatan HSN tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pengadaan nasi kotak. Namun, realitasnya, para santri yang kelelahan usai upacara justru disodori nasi bungkus dengan kualitas makanan yang sangat buruk hingga memicu keracunan massal.
Perlu digarisbawahi, kegiatan HSN ini bukanlah agenda sembarangan. Ini adalah kegiatan resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang diamanahkan dan didelegasikan pelaksanaannya kepada Pemkab Deliserdang.
"Di sinilah logika birokrasi korup itu bekerja secara telanjang. Ada selisih nilai ekonomi yang sangat kasat mata antara nasi kotak yang seharusnya dianggarkan dengan nasi bungkus yang akhirnya disajikan. Pertanyaan mendasarnya: ke mana larinya sisa anggaran konsumsi tersebut? Mengapa diubah sepihak? Apakah nyawa, perut, dan kesehatan para santri ini dianggap lebih murah dari selisih harga tersebut?" cecar Shandy.
HMI Cabang Deliserdang secara khusus menunjuk hidung Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Deliserdang, Gento Herlambang, sebagai aktor birokrasi yang harus bertanggung jawab penuh. Mengingat nomenklatur jabatannya adalah 'Kesejahteraan Rakyat', amat ironis jika yang didistribusikan kepada rakyat justru adalah racun, bukan kesejahteraan.
"Kami menuntut transparansi mutlak! Gento Herlambang selaku Kabag Kesra tidak bisa berlindung di balik kata 'musibah'. Dia harus buka suara ke publik. Siapa panitia teknis pengadaan konsumsi ini? Jika ini dilempar kepada pihak ketiga atau vendor, tunjukkan siapa penyedianya! Buka kontrak kerjanya! Publik, terutama keluarga korban, berhak tahu siapa entitas yang telah menyajikan makanan beracun kepada anak-anak kita. Jangan sampai ada kongkalikong yang ditutupi!" tegas aktivis HMI tersebut.
Sebelumnya Kabag Kesra) Deliserdang, Gento Herlambang berjanji akan menindaklanjuti masalah ini.(id29)
Berita Terkait




































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda