HNSI Kota Medan Minta Pelindo 1 Ajak Nelayan Survei Lokasi Pengerukan Alur dan Damping Hasil Pengerukan


BELAWAN (Waspada.id): Pengurus DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan meminta PT Pelabuhan Indonesia Regional I Belawan mengajak para nelayan melakukan survei pengerukan alur dan damping hasil pengerukan.
"Menidaklanjuti hasil konsolidasi dengan para nelayan sebelumnya, masyarakat nelayan yang terdampak langsung terhadap proses kegiatan pengerukan Area Kolam dan damping hasil pengerukan, maka DPC HNSI Medan meminta sebelum proses kegiatan berlangsung, dilakukan survei bersama para nelayan yang akan terdampak akibat pelaksanaan kegiatan tersebut," sebut Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi SH kepada Waspada.id Senin (31/08/2026) di Medan.
Dijelaskan Rahman, DPC HNSI Kota Medan adalah organisasi yang menaungi, mengayomi nelayan di pesisir Medan Utara baik itu nelayan kecil maupun nelayan tradisional hingga buruh nelayan, hingga Senin (31/08/2026) masih menunggu pemberitahuaan survei sesuai penyampai tim teknis dalam kegiatan sosialisasi pengembangan dan pengoperasian kawasan Pelabuhan Belawan yang di adakan Kamis (13/08/2026) yang lalu di Aula Kantor Camat Medan Belawan yang di hadiri oleh Muspika, tokoh masyarakat, serta nelayan.
"Sebagaimana disampaikan oleh tim teknis, bahwa pengerukan alur kapal sepanjang 12 Mil dari lokasi pelabuhan dan lokasi damping hasil pengerukan seluas 400 Ha di tengah laut tepatnya 14 mil dari bibir pantai yang daerah tersebut selama ini menjadi lokasi para nelayan melakukan penangkapan ikan serta hasil laut lainnya," terang Rahman.
Apabila proses pembangunan tersebut terlaksana, tambah Rahman, maka ribuan nelayan tradisional, nelayan kecil akan terdampak langsung dari pelaksanaan pembangunan tersebut yang bisa menimbulkan konflik terhadap kelangsungan hidup bagi para nelayan yang mencari nafkan di laut, di mana lokasi pelaksanaan pengerukan dan damping adalah lokasi nelayan melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap pasif dan aktif meliputi nelayan di Kelurahan Terjun, Kelurahan Labuhan Deli, Labuhan Pekan, Nelayan Indah, Belawan Bahari, Belawan Bahagia, Belawan I dan Bagan Deli.
Rahman juga menjelaskan, di sekitar lokasi pengerukan alur tersebut ada alat tangkap Pasif (alat tangkap dan tetap pada posisi tidak bisa bergerak) yang sering disebut Alat Tangkap Jaring Ambai atau alat tangkap berkantong yang tidak bisa bergerak yang hanya menunggu air pasang. Selama pelaksanaan proses pengerukan maka alat tangkap pasif ini tidak bisa digunakan untuk mencari nafkah oleh para nelayan.
"Berangkat dari hal tersebut, DPC HNSI Kota Medan telah melakukan pendataan hampir 2000 lebih nelayan akan terdampak, baik itu nelayan Pasif dan nelayan aktif. DPC HNSI juga berharap agar dalam hal pelaksanaan pembangunan jangan sampai merugikan nelayan sebagai mana amanat UU No 31 tahun 2004 jo UU Nomor 45 2009 tentang Perikanan, serta UU No 7 tahun 2016 Tertang Perlindungan Nelayan yang mana Nelayan adalah Pahlawan Gizi dan Nelayan Kecil harus dibina dan disejahterakan," ujar Rahman.
Oleh sebab itu, tambah Rahman, DPC HNSI Kota Medan telah mengirim surat yang ditujukan kepada Executive Direktur PT. Pelabuhan Indonesia Regional I Belawan dan PT. Mitra Hijau Indonesia.
Dalam surat tersebut, tambah Rahman, DPC HNSI Kota Medan meminta kepada pihak terkait agar mengajak para nelayan ikut melakukan survei ke lokasi pengerukan alur.
"Di lokasi pengerukan alur banyak nelayan pasif dan aktif mencari nafkah di sana. Lokasi damping tersebut benar tidak adalah lokasi tempat ikan sering berkembang biak atau istilah nelayan lubuk ikan. Para nelayan berharap kalau itu benar lokasi lubuk ikan, para nelayan berharap lokasi damping agar digeser atau dipindahkan di mana selama proses penunjukan lokasi damping para nelayan tidak pernah diikutsertakan," tutup Rahman.(id80)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda