Breaking News
Memuat breaking news...

Hoaks Rekening Kas Masjid Dikelola Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenag

Redaksi
Redaksi
Selasa, 21 April 2026 - 8.03 PM WIB
Hoaks Rekening Kas Masjid Dikelola Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenag
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar. (Wsp/ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks).

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid.

“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, meme maupun video yang beredar di media sosial yang menampilkan foto Nasaruddin Umar disertai tulisan “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi.

“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” papar Thobib.

Lebih lanjut, Thobib menegaskan bahwa pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid.

“Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” sambungnya.

Kemenag, lanjut Thobib, justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.

“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” pungkasnya.(id11)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement