Breaking News
Memuat breaking news...

Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Pemkab Padanglawas Perkuat Sinergi Penanganan Pertanahan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 15 September 2026 - 11.31 PM WIB
Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Pemkab Padanglawas Perkuat Sinergi Penanganan Pertanahan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIBUHUAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Padanglawas memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam penanganan persoalan pertanahan dan penataan ruang. Hal itu dilakukan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah Kabupaten Padanglawas, Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP., dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom dari ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Padanglawas, Selasa (15/9/2026).

Raker dan RDP membahas sejumlah isu strategis di bidang pertanahan dan penataan ruang, termasuk percepatan program strategis nasional bidang pertanahan, penyelesaian sengketa dan konflik agraria, serta sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI juga menghimpun para kepala daerah guna memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah, khususnya Kabupaten Padanglawas.

Selain itu, turut dibahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria yang diharapkan dapat mengatasi fragmentasi hukum dan konflik norma antarperaturan perundang-undangan.

Pelibatan pemerintah daerah juga diarahkan untuk memperkuat kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria sehingga pelaksanaannya di daerah dapat berjalan lebih optimal.

Keikutsertaan Pemkab Padanglawas dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam penanganan persoalan pertanahan dan penataan ruang.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kepastian hukum atas hak tanah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Padanglawas.

Turut hadir para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan undangan lainnya. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement