Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Pemkab Padanglawas Perkuat Sinergi Penanganan Pertanahan

SIBUHUAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Padanglawas memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam penanganan persoalan pertanahan dan penataan ruang. Hal itu dilakukan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah Kabupaten Padanglawas, Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP., dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom dari ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Padanglawas, Selasa (15/9/2026).
Raker dan RDP membahas sejumlah isu strategis di bidang pertanahan dan penataan ruang, termasuk percepatan program strategis nasional bidang pertanahan, penyelesaian sengketa dan konflik agraria, serta sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI juga menghimpun para kepala daerah guna memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah, khususnya Kabupaten Padanglawas.
Selain itu, turut dibahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria yang diharapkan dapat mengatasi fragmentasi hukum dan konflik norma antarperaturan perundang-undangan.
Pelibatan pemerintah daerah juga diarahkan untuk memperkuat kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria sehingga pelaksanaannya di daerah dapat berjalan lebih optimal.

Keikutsertaan Pemkab Padanglawas dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam penanganan persoalan pertanahan dan penataan ruang.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kepastian hukum atas hak tanah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Padanglawas.
Turut hadir para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan undangan lainnya. [***]














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda