Breaking News
Memuat breaking news...

Indako Ingatkan Tetap Jaga Kecepatan Di Jalan Mulus

Redaksi
Redaksi
Jumat, 21 Agustus 2026 - 8.46 PM WIB
Indako Ingatkan Tetap Jaga Kecepatan Di Jalan Mulus
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Perbaikan ruas jalan di Kampung Nangka, Kabupaten Langkat, terus berlangsung secara bertahap. Hingga pertengahan Agustus, pengerjaan tahap pertama telah rampung, sementara perbaikan untuk ruas jalan berikutnya akan dilanjutkan.

Kondisi jalan yang semakin baik tentu memberikan kenyamanan bagi masyarakat, termasuk para pengguna sepeda motor. Namun, seiring dengan hadirnya ruas jalan yang lebih baik, pengendara juga diimbau tetap menjaga kewaspadaan dan tidak meningkatkan kecepatan secara berlebihan.

Instruktur Safety Riding PT Indako Trading Coy, Sofiyan Hazri, mengatakan bahwa perubahan kondisi jalan perlu diikuti dengan kesiapan pengendara, baik dari sisi fisik maupun kemampuan dalam memprediksi potensi bahaya selama perjalanan.

“Ketika akan berkendara, persiapan pengendara menjadi hal yang penting. Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit dan lakukan pemanasan ringan sebelum berkendara agar tubuh lebih siap melakukan aktivitas,” ujar Sofiyan, Jumat (21/8).

Dikatakan, pengendara perlu memastikan sepeda motor dalam kondisi prima dan siap digunakan, sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman. Pengendara juga perlu meningkatkan kemampuan dalam memprediksi berbagai potensi bahaya.

Menurutnya, kondisi jalan yang mulus terkadang dapat membuat pengendara merasa lebih nyaman dan tanpa disadari terdorong untuk meningkatkan kecepatan. Padahal, semakin tinggi kecepatan kendaraan, semakin sedikit waktu yang tersedia bagi pengendara mengenali dan merespons potensi bahaya.

“Jalan yang mulus bukan berarti kita bisa bebas memacu kendaraan. Justru ketika kondisi jalan semakin baik, pengendara harus semakin mampu mengendalikan diri dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi lingkungan. Semakin tinggi kecepatan, semakin sempit pula sudut pandang pengendara terhadap lingkungan di sekitarnya,” jelas Sofiyan.

Sofiyan mengingatkan, pengendara juga perlu memahami dan mematuhi batas kecepatan yang berlaku sesuai karakteristik jalan. Sebagai gambaran, batas kecepatan yang berlaku mencakup sekitar 30 km/jam untuk kawasan permukiman hingga 50 km/jam untuk kawasan perkotaan serta hingga 80 km/jam untuk jalan antarkota dengan tetap memperhatikan rambu dan ketentuan batas kecepatan yang ditetapkan pada masing-masing ruas jalan.

“Angka batas kecepatan bukan sekadar angka, tetapi bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan. Pengendara perlu menyesuaikan kecepatan dengan karakteristik jalan dan kondisi di sekitarnya. Kenyamanan tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan mengendalikan kecepatan dan tetap memperhatikan kondisi sekitar. Dengan berkendara secara bijak, mari kita #cari_aman di setiap perjalanan,” tambah Sofiyan.

PT Indako Trading Coy sebagai main dealer sepeda motor Honda di wilayah Sumatera Utara terus mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai bagian dari kebiasaan berkendara sehari-hari. “Pada akhirnya, keselamatan tidak hanya ditentukan oleh kondisi jalan, tetapi juga oleh bagaimana kita sebagai pengendara merespons kondisi tersebut. Mari manfaatkan jalan yang semakin baik dengan tetap berkendara secara bijak, menjaga kecepatan, memastikan sepeda motor dalam kondisi prima, dan selalu mengutamakan keselamatan,” tutup Sofiyan. (rel)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement