Breaking News
Memuat breaking news...

Indonesia Darurat Korupsi, Prof. Muzakkir: Presiden Harus Ambil Langkah Luar Biasa Selamatkan Negara

Redaksi
Redaksi
Senin, 20 Juli 2026 - 8.59 AM WIB
Indonesia Darurat Korupsi, Prof. Muzakkir: Presiden Harus Ambil Langkah Luar Biasa Selamatkan Negara
Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH., MH., M.Pd, Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa.(Waspada.id/id94)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada.id): Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH., MH., M.Pd, menilai Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat korupsi sehingga diperlukan langkah-langkah luar biasa dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman keruntuhan.

Hal itu disampaikan Prof. Muzakkir kepada Waspada.id, Senin (20/7), saat dimintai tanggapannya mengenai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurutnya, visi dan misi Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi merupakan cita-cita yang sangat mulia. Apabila berhasil diwujudkan selama masa pemerintahannya, hal tersebut akan menjadi salah satu prestasi terbesar yang menjadi fondasi menuju Indonesia Emas.

“Presiden Prabowo berulang kali menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi negara yang bebas dari korupsi, memiliki pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Jika itu berhasil diwujudkan, maka akan menjadi warisan besar bagi bangsa,” ujar Muzakkir.

Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Provinsi Aceh itu mengatakan, dengan latar belakang militer dan karakter kepemimpinan yang dikenal tegas, Presiden Prabowo memiliki kewenangan untuk menggerakkan seluruh aparat penegak hukum agar bertindak lebih efektif dalam memberantas korupsi.

Ia menilai Presiden perlu memberikan instruksi yang kuat kepada Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan langkah-langkah luar biasa terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan para pemegang kekuasaan.

Menurut Muzakkir, praktik korupsi di Indonesia telah berkembang secara sistematis dan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari elite politik, birokrasi hingga pengusaha yang berkolaborasi menguras kekayaan negara demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Korupsi yang terus dibiarkan dapat mengancam keberlangsungan negara. Karena itu Presiden harus menggunakan kewenangannya secara tegas untuk menghentikan praktik tersebut,” katanya.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Al Jam’iyatul Washliyah itu juga berpandangan bahwa penanganan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan lembaga penegak hukum, mengingat para pelakunya memiliki kekuatan politik, ekonomi dan jaringan kekuasaan yang besar.

Karena itu, menurutnya, Presiden harus memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi melalui kebijakan yang tegas dan terukur.

Selain penindakan hukum, Muzakkir juga mendorong pemerintah bersama DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset hasil tindak pidana korupsi agar pemulihan kerugian negara dapat dilakukan secara optimal.

Ia menilai regulasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi sekaligus menyelamatkan aset negara.

Lebih lanjut, Muzakkir mengingatkan agar Indonesia belajar dari pengalaman sejumlah negara yang mengalami krisis akibat lemahnya tata kelola pemerintahan dan maraknya korupsi.

“Bangsa ini harus menjadikan berbagai peristiwa di dunia sebagai pelajaran. Korupsi tidak boleh dibiarkan berkembang karena dampaknya dapat merusak ekonomi, melemahkan kepercayaan masyarakat dan mengancam masa depan negara,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Muzakkir berharap Presiden Prabowo tetap konsisten memimpin agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya optimistis Presiden memiliki komitmen dan kecintaan terhadap bangsa ini. Dengan kepemimpinan yang tegas serta dukungan seluruh elemen bangsa, Indonesia dapat keluar dari ancaman korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berkeadilan,” pungkasnya.(id94)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement