Breaking News
Memuat breaking news...

Inflasi Agustus 2026 Alami Kenaikan Signifikan Capai 3,19 Persen

Redaksi
Redaksi
Selasa, 1 September 2026 - 3.07 PM WIB
Inflasi Agustus 2026 Alami Kenaikan Signifikan Capai 3,19 Persen
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono /ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id) Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Indonesia pada Agustus 2026 mengalami kenaikan signifikan mencapai 3,19 persen.

Angka tersebut secara year on year (yoy) meningkat cukup signifikan, dibandingkan inflasi Agustus 2025 yang hanya sebesar 2,31 persen," Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, kenaikan harga secara tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau adalah daging ayam ras dengan andil inflasi sebesar 0,17 persen, cabai rawit, ikan segar, dan beras dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,02 persen.

Secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi terbesar, yakni 1,13 persen.

Setelahnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya memberikan andil 0,63 persen, sedangkan kelompok transportasi memberikan andil 0,58 persen.

Jika dilihat berdasarkan komponennya, hampir seluruh komponen mengalami inflasi pada Agustus 2026.

"Komponen inti menjadi penyumbang terbesar dengan andil inflasi sebesar 1,87 persen," ujar Ateng.

Selanjutnya, komponen bergejolak memberikan andil 0,67 persen dan komponen harga diatur pemerintah sebesar 0,65 persen.

Ateng mengatakan, inflasi komponen inti antara lain didorong oleh kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, pelumas atau oli mesin, serta laptop atau notebook.

Kondisi tersebut menunjukkan tekanan inflasi tidak hanya berasal dari harga pangan yang bersifat bergejolak, tetapi juga dari sejumlah barang dan jasa yang masuk dalam komponen inti.

Sementara itu, secara bulanan, inflasi Agustus 2026 tercatat sebesar 0,21 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 111,73 pada Juli 2026 menjadi 111,97 pada Agustus 2026.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau kembali menjadi penyumbang utama inflasi bulanan dengan andil sebesar 0,17 persen dan tingkat inflasi 0,57 persen.

Komponen bergejolak mengalami inflasi 0,88 persen dengan andil 0,15 persen. Komponen inti juga mengalami inflasi 0,21 persen dengan andil 0,13 persen.

Di sisi lain, komponen harga yang diatur pemerintah justru mengalami deflasi 0,33 persen dan memberikan andil deflasi sebesar 0,07 persen.

Adapun inflasi tahun kalender hingga Agustus 2026 tercatat sebesar 1,86 persen. Tekanan harga juga terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia.

Ateng menjelaskan, sebanyak 27 provinsi mengalami inflasi secara bulanan, sedangkan 11 provinsi mengalami deflasi.

Inflasi bulanan tertinggi terjadi di Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku, masing-masing sebesar 0,81 persen. Jika dibandingkan secara tahunan, seluruh provinsi mencatatkan inflasi pada Agustus 2026.

"Sementara itu, deflasi terdalam terjadi di Papua Pegunungan sebesar 1,27 persen," jelas Ateng,

Maluku Utara menjadi provinsi dengan inflasi tahunan tertinggi, yakni 5,28 persen. Dan inflasi tahunan terendah tercatat di Kalimantan Utara sebesar 2,17 persen. (Id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement