Inflasi Sumut Terendah Keempat Nasional, Pemprov Perkuat Operasi Pasar


MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah pengendalian harga pangan untuk menjaga daya beli masyarakat. Upaya tersebut membuahkan hasil, dengan Sumut mencatat inflasi tahunan (year on year/yoy) sebesar 2,71% pada September 2026, menempatkannya sebagai provinsi dengan tingkat inflasi terendah keempat secara nasional.
Sementara itu, inflasi bulanan (month to month/mtm) Sumut tercatat sebesar 0,14%. Capaian tersebut menunjukkan bahwa upaya menjaga stabilitas harga terus dilakukan di tengah dinamika perekonomian dan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Perekonomian Sumut, Evan Botung Daulay, dalam temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Anjungan Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (6/10/2026).
“Sumut dari data BPS, nomor empat terendah se-Indonesia,” kata Evan.
Menurut Evan, posisi tersebut berhasil dipertahankan Sumut selama dua bulan terakhir. Salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Sumut adalah menggelar gerakan pangan murah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menekan laju inflasi.
Selain itu, Biro Perekonomian Sumut menjalankan berbagai kebijakan pengendalian inflasi melalui kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan. Langkah tersebut mencakup menjaga ketersediaan pasokan pangan, memastikan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah tetap terpenuhi, serta mengawasi penerapan harga eceran tertinggi (HET) sejumlah bahan pokok.
“Ini sesuai arahan Pak Gubernur untuk menjaga kestabilan harga,” ujarnya.
Evan juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumut saat ini berada di kisaran 5%. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang terus didorong melalui berbagai kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
Sementara itu, pemerintah pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8% pada 2029. Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Sumut menerapkan kebijakan yang berorientasi pada penguatan ekonomi daerah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Langkah-langkahnya sama seperti yang tadi saya sampaikan. Kebijakan ekonomi selalu kami jalankan dengan berkolaborasi,” katanya.
Pemprov Sumut juga rutin melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan kebijakan pengendalian inflasi. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai langkah intervensi tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.
Pengendalian harga dilakukan melalui kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok, mencegah kelangkaan, serta melakukan intervensi pasar apabila terjadi tekanan harga.
Pemprov Sumut juga menyiapkan pelaksanaan pasar murah secara situasional untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa terbebani kenaikan harga yang berlebihan.
Evan menegaskan, ketersediaan pasokan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas harga di pasar. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mengantisipasi potensi kelangkaan sejak dini melalui koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami berusaha untuk menjaga agar pasokan ini tetap terjaga di pasar, tidak ada yang namanya kelangkaan lagi. Biasanya ketika isu kelangkaan itu sudah mulai, kami juga punya BUMD yang bergerak di bidang pangan. Itu yang mengintervensi dalam artian menjaga pasokan,” kata Evan. (DISKOMINFO SUMUT)
Berita Terkait






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda