Breaking News
Memuat breaking news...

Ini 5 Langkah Kemenag Cegah Budaya LGBTQ

Redaksi
Redaksi
Rabu, 8 Juli 2026 - 8.06 AM WIB
Ini 5 Langkah Kemenag Cegah Budaya LGBTQ
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i (wsp/ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Guna mencegah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ), Kementerian Agama punya 5 langkah berbasis edukasi yang

dijalankan melalui penguatan pendidikan keagamaan, pembinaan keluarga, hingga dakwah digital.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i mengatakan, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui pernyataan moral, tetapi harus diwujudkan dalam program kerja yang sistematis dan menyentuh masyarakat secara langsung.

Langkah pertama adalah memperkuat program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) agar calon pengantin memiliki pemahaman yang utuh mengenai hakikat pernikahan sesuai ajaran agama dan ketentuan negara.

"Bimwin juga bisa menjadi wahana menguatkan pemahaman psikologi keluarga agar mampu menjadi benteng pertama bagi anak-anak mereka dari pengaruh budaya luar," ujarnya, Senin (6/7/2026).

Langkah kedua ialah mengoptimalkan peran penyuluh agama di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Penyuluh juga diharapkan mampu memberikan pendampingan dan konseling keagamaan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ketiga, memperkuat pembinaan keluarga sakinah melalui KUA dengan menghadirkan pembinaan keluarga secara berkala serta layanan konsultasi psikologi dan spiritual bagi remaja.

Keempat, memperkuat kurikulum di madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan melalui penguatan materi akhlak, fikih, moderasi beragama, serta pendidikan seksualitas berbasis nilai-nilai agama.

"Siswa, santri, dan mahasiswa perlu mendapat pemahaman yang proporsional terkait kesehatan reproduksi dan batasan pergaulan gender sejak dini dalam koridor hukum agama," kata Romo Syafi'i.

Langkah kelima ialah menyiapkan materi khutbah dan memperbanyak produksi konten dakwah digital yang edukatif, kreatif, inklusif, dan persuasif untuk menjangkau generasi muda melalui media sosial.

"Perlu juga produksi konten dakwah digital yang kreatif, inklusif, dan persuasif di media sosial untuk memberi pemahaman generasi muda tentang bahaya penyebaran budaya LGBTQ di media sosial," tandasnya.(id11)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement