Inspektorat Imbau Jemaah dan Petugas Patuhi Aturan Saat Puncak Haji

ARAFAH (Waspada.id): Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengimbau seluruh jemaah dan petugas haji untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku selama pelaksanaan puncak ibadah haji, khususnya saat berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), guna menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelaksanaan ibadah.
Imbauan tersebut disampaikan Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mulyadi Nurdin, di Arafah, Selasa (26/5/2026).
Mulyadi Nurdin menjelaskan bahwa dirinya bersama Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dendi Suryadi, telah melakukan sosialisasi kepada seluruh petugas haji di berbagai sektor di Makkah agar memiliki pemahaman dan semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.
“Secara maraton Pak Inspektur Jenderal Dendi Suryadi telah memberikan sosialisasi kepada seluruh petugas melalui apel di seluruh sektor di Mekkah. Harapannya, informasi tersebut tidak hanya dipatuhi oleh petugas, tetapi juga disosialisasikan kepada seluruh jemaah haji,” ujarnya.
Menurut Mulyadi Nurdin, seluruh pihak harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan baik oleh Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.
“Dua negara membuat aturan untuk mensukseskan ibadah haji. Aturan itu berlaku bagi jemaah maupun petugas haji,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh regulasi yang disusun pemerintah bertujuan untuk melindungi keselamatan jemaah. Salah satunya adalah pengaturan ketat terkait pergerakan jemaah dari Mekkah menuju Arafah, dari Arafah ke Muzdalifah, hingga ke Mina, termasuk pengaturan bagi jemaah yang menjalani murur maupun tanazul.

Selain itu, Mulyadi Nurdin juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kesehatan, seperti menjaga kondisi fisik, menghindari aktivitas di tengah cuaca panas, fokus pada ibadah wajib, memperbanyak konsumsi air dan buah-buahan, serta menggunakan alat pelindung diri dan perlengkapan kesehatan.
“Semua aturan itu disusun untuk keselamatan jemaah agar dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh petugas haji untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP), menjaga disiplin, integritas, serta mengenakan pakaian dinas saat memberikan pelayanan kepada jemaah.
“Petugas wajib berpakaian dinas saat melayani jemaah, patuh pada standar layanan, serta berkomitmen terhadap seluruh ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Mulyadi Nurdin menambahkan, seluruh layanan yang diberikan kepada jemaah selama puncak ibadah haji akan diawasi secara ketat oleh Inspektorat Jenderal, mulai dari layanan transportasi, konsumsi, akomodasi, layanan masyair, hingga layanan kesehatan.
Menurutnya, para petugas telah mendapatkan pelatihan dan pembekalan sejak di Tanah Air. Karena itu, puncak haji menjadi momentum untuk membuktikan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini harus lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau seluruh jemaah dan petugas haji patuh pada seluruh ketentuan yang ada, mudah-mudahan penyelenggaraan haji tahun ini berlangsung sukses, tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya.( id69)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda