Intimidasi Wartawan Ancam Kebebasan Pers di PidieIntimidasi Wartawan Ancam Kebebasan Pers di Pidie

SIGLI (Waspada.id): Niat menjalankan tugas jurnalistik dengan meminta konfirmasi justru membawa Harmadi, wartawan Media Komparatif, pada situasi yang tidak diharapkannya.
Ia mengaku mengalami intimidasi dan ancaman setelah berupaya mengonfirmasi kepada Camat Mustafa terkait pengangkatan tenaga pendamping gampong (TPG) baru di Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.
Harmadi, kepada Waspada.id, Rabu (29/7) mengisahkan peristiwa itu bermula pada Selasa sekitar pukul 15.03 WIB.
Saat itu ia menghubungi Camat Mustafa untuk meminta konfirmasi mengenai pengangkatan TPG Gampong Batee. Namun, hingga beberapa saat kemudian, camat disebut tidak memberikan jawaban atas pesan yang dikirimkan.
Karena tidak memperoleh tanggapan dari Camat Mustafa, Harmadi kemudian meneruskan permintaan konfirmasi tersebut kepada Keuchik Gampong Batee melalui pesan singkat.
Pada malam harinya sekitar pukul 20.30 WIB, Harmadi mengaku didatangi oleh seorang warga berinisal M alias Molot yang menyampaikan bahwa Keuchik ingin bertemu dengannya. Harmadi kemudian memenuhi ajakan tersebut dan bertemu di sebuah warung kopi dekat jembatan perbatasan Gampong Imasan dan Gampong Sukajaya.
Menurut Harmadi, tidak lama setelah Keuchik dan Mahfud tiba, sejumlah perangkat Gampong Batee serta TPG yang baru diangkat ikut datang ke lokasi. Mereka, kata Harmadi, mempertanyakan alasan dirinya meminta konfirmasi kepada Camat Mustafa, bukan langsung kepada Keuchik.
Sekitar pukul 21.36 WIB, Harmadi mengaku kembali menghubungi Camat Mustafa agar datang ke lokasi untuk memberikan penjelasan secara langsung. Namun, menurutnya, camat menolak datang dan mengakhiri percakapan telepon.
Merasa situasi tidak kondusif, Harmadi mengaku meminta agar pihak kepolisian dihadirkan untuk mendampingi pertemuan tersebut. Namun, permintaan itu, menurutnya, ditolak dengan alasan tidak ada persoalan.
Dalam pertemuan tersebut, Harmadi mengaku menerima sejumlah ucapan yang dianggap sebagai ancaman. Salah satunya, menurut Harmadi, berbunyi, "Jangan pernah ikut campur urusan Gampong Batee. Kalau ikut campur urusan Gampong Batee, kamu akan tahu akibatnya".
Ia juga mengaku mendengar pernyataan, "Jangan pernah dengar omongan Amir. Kalau kamu masih dengar omongan Amir, kamu ikut bodoh seperti Amir." Selain itu, Harmadi menyebut Suhab mengatakan, "Kalau kamu masih ikut campur urusan masalah TPG kami, kamu akan berurusan dengan kami".
Menurut Harmadi, ia juga diperingatkan agar tidak lagi meminta konfirmasi kepada Camat Mustafa terkait persoalan Gampong Batee. "Kalau ke depan masih bertanya kepada camat soal Gampong Batee, kamu tidak akan diam. Kami siap mendukung camat karena camat telah membantu desa kami," demikian pernyataan yang menurut Harmadi disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Harmadi menegaskan bahwa dia hanya menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menyebut meminta konfirmasi kepada semua pihak merupakan kewajiban wartawan untuk menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Harmadi merupakan wartawan Media Komparatif. Ia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Pidie dan pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Pidie. Ia menilai peristiwa yang dialaminya merupakan bentuk dugaan intimidasi terhadap kebebasan pers.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Mustafa, Keuchik Gampong Batee, Suhab, Mahfud, M alias Molot, maupun pihak TPG yang disebut dalam pengakuan Harmadi belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.
Waspada.id, membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Id69)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda