Breaking News
Memuat breaking news...

Investasi Sumut Capai Rp37 Triliun hingga Triwulan III 2026, Serap 64.656 Tenaga Kerja

Redaksi
Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2026 - 10.01 AM WIB
Investasi Sumut Capai Rp37 Triliun hingga Triwulan III 2026, Serap 64.656 Tenaga Kerja
Kepala DPMPTSP Sumut Nurbaiti Harahap berbicara dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (27/10/2026). Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id) – Realisasi investasi di Sumatera Utara mencapai Rp37 triliun hingga triwulan III 2026, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 64.656 orang. Industri kimia dan farmasi menjadi sektor penyumbang investasi terbesar dengan nilai Rp9,4 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Nurbaiti Harahap menyampaikan capaian tersebut dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (27/10/2026).

Nurbaiti menjelaskan, realisasi investasi Sumut dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan. Pada 2023, investasi tercatat Rp39 triliun dengan penyerapan 76.230 tenaga kerja. Angka tersebut meningkat menjadi Rp48,2 triliun pada 2024 dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja, kemudian mencapai Rp58,5 triliun pada 2025 dengan penyerapan 60.133 tenaga kerja.

Selain industri kimia dan farmasi, sektor penyumbang investasi lainnya meliputi transportasi, pergudangan dan telekomunikasi; industri makanan; listrik, gas dan air; serta berbagai sektor jasa.

Dari sisi penanaman modal asing, Singapura menjadi negara dengan nilai investasi terbesar, mencapai Rp18,302 triliun atau sekitar 61 persen dari realisasi investasi asing di Sumut. Negara investor lainnya antara lain Belanda, Malaysia, Inggris, dan Tiongkok.

Adapun lima kabupaten/kota yang disebut menjadi penyumbang terbesar realisasi investasi adalah Kabupaten Simalungun, Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Langkat.

Untuk meningkatkan daya tarik investasi, DPMPTSP Sumut memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha di 33 kabupaten/kota dengan target minimal 177 pelaku usaha. Pembinaan juga dilakukan melalui bimbingan teknis penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring melalui sistem OSS-RBA.

Nurbaiti mengatakan, pihaknya optimistis target investasi Sumut sebesar Rp100 triliun pada 2029 dapat dicapai melalui perbaikan iklim usaha dan pemberian kemudahan kepada investor.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah memaksimalkan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta mendorong pemerintah kabupaten/kota menyusun regulasi serupa untuk memperluas pemberian insentif kepada pelaku usaha. (DIskominfo Sumut)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement