Investasi Sumut Capai Rp37 Triliun hingga Triwulan III 2026, Serap 64.656 Tenaga Kerja


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Nurbaiti Harahap menyampaikan capaian tersebut dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (27/10/2026).
Nurbaiti menjelaskan, realisasi investasi Sumut dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan. Pada 2023, investasi tercatat Rp39 triliun dengan penyerapan 76.230 tenaga kerja. Angka tersebut meningkat menjadi Rp48,2 triliun pada 2024 dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja, kemudian mencapai Rp58,5 triliun pada 2025 dengan penyerapan 60.133 tenaga kerja.
Selain industri kimia dan farmasi, sektor penyumbang investasi lainnya meliputi transportasi, pergudangan dan telekomunikasi; industri makanan; listrik, gas dan air; serta berbagai sektor jasa.
Dari sisi penanaman modal asing, Singapura menjadi negara dengan nilai investasi terbesar, mencapai Rp18,302 triliun atau sekitar 61 persen dari realisasi investasi asing di Sumut. Negara investor lainnya antara lain Belanda, Malaysia, Inggris, dan Tiongkok.
Adapun lima kabupaten/kota yang disebut menjadi penyumbang terbesar realisasi investasi adalah Kabupaten Simalungun, Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Langkat.
Untuk meningkatkan daya tarik investasi, DPMPTSP Sumut memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha di 33 kabupaten/kota dengan target minimal 177 pelaku usaha. Pembinaan juga dilakukan melalui bimbingan teknis penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring melalui sistem OSS-RBA.
Nurbaiti mengatakan, pihaknya optimistis target investasi Sumut sebesar Rp100 triliun pada 2029 dapat dicapai melalui perbaikan iklim usaha dan pemberian kemudahan kepada investor.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah memaksimalkan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta mendorong pemerintah kabupaten/kota menyusun regulasi serupa untuk memperluas pemberian insentif kepada pelaku usaha. (DIskominfo Sumut)
Berita Terkait






































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda