Breaking News
Memuat breaking news...

Isarah Sumut Kritik Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih

Redaksi
Redaksi
Jumat, 16 Oktober 2026 - 1.39 PM WIB
Isarah Sumut Kritik Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Rencana pemerintah untuk mengalihkan atau melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dalam skema pembayaran gaji dan uang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai kritik tajam.

Bendahara Ikatan Sarjana Al Washliyah (Isarah) Sumatera Utara, M. Rizky, dengan tegas meminta pemerintah agar tidak "latah" terhadap kebijakan yang substansinya sudah berjalan dengan sangat baik dan kondusif.

Pernyataan tersebut disampaikan M. Rizky di Medan, Kamis (15/10/2026), merespons langkah Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang mengajukan usulan pembayaran gaji PNS melalui koperasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan target realisasi tahun 2026 ini.

Kebijakan Mundur di Tengah Sistem Perbankan yang Mapan

Menurut M. Rizky, pemanfaatan bank nasional maupun bank daerah (BPD) sebagai sarana modern untuk pembayaran gaji dan uang pensiun ASN merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang sudah teruji mapan, efisien, dan kondusif.

Ia menilai, di tengah berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai masih amburadul, rencana mengalihkan atau memasukkan koperasi ke dalam sistem pembayaran gaji ASN justru merupakan sebuah langkah mundur.

"Pemerintah jangan latah terhadap kebijakan yang sudah dinilai bagus dan kondusif. Bank sebagai sarana modern untuk membayar gaji dan uang pensiun ASN adalah hal yang sudah sangat baik di antara kebijakan pemerintah yang semrawut ini. Malah kembali mundur dengan usulan dialihkan ke Koperasi Merah Putih. Hal ini akan menjadi tingkah konyol pemerintah yang kesekian kalinya jika terjadi," ujar M. Rizky di Medan, Rabu (15/10/2026).

Fasilitas Perbankan Sudah Sangat Modern dan Efisien

Lebih lanjut, Rizky menekankan bahwa infrastruktur layanan keuangan yang disediakan oleh bank nasional dan bank daerah saat ini sudah sangat maju. Keberadaan fasilitas digital seperti mobile banking dan jaringan ATM yang luas telah mempermudah para ASN maupun pensiunan dalam mengelola keuangan tanpa harus menghadapi kendala antrean panjang.

"Fasilitas bank nasional dan bank daerah pun sudah sangat mapan untuk penyaluran gaji ASN. Karena ada fasilitas mobile banking dan ATM yang membuat ASN tidak perlu mengantri lagi untuk mengambil gaji atau uang pensiun," tambahnya.

Atas dasar pertimbangan efisiensi, kemudahan, dan keamanan teknologi finansial tersebut, M. Rizky menyatakan komitmennya untuk tetap setuju dan konsisten mendukung pemberdayaan penuh bank nasional serta bank daerah sebagai garda terdepan penyaluran gaji ASN.

Latar Belakang Rencana Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebutkan bahwa skema pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih dipersiapkan untuk direalisasikan pada 2026 menyusul rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi sebelumnya juga menyatakan bahwa pelibatan koperasi bertujuan memperkuat kelembagaan ekonomi di tingkat desa/kelurahan serta memperluas akses layanan keuangan masyarakat, bukan untuk menggeser peran perbankan maupun PT Pos Indonesia.

Kendati demikian, hingga kini pemerintah belum memaparkan secara terperinci rincian teknis, jadwal pasti, maupun mekanisme perlindungan hukum dan keamanan dana bagi para ASN.(ss)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement