Istri Gerebek Ketua DPRK Nagan Raya di Rumah Dinas, Warga Desak Proses Hukum


NAGAN RAYA (Waspada): Ketua DPRK Nagan Raya berinisial RR digerebek istri sahnya saat sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial NA, warga Banda Aceh, yang diduga merupakan selingkuhannya.
Penggerebekan berlangsung di salah satu kamar Rumah Dinas (Rumdis) Jabatan Ketua DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (28/10), sekitar pukul 22.30 WIB.
Setelah memergoki kejadian tersebut, sang istri langsung melaporkan perkara ini ke kepolisian.
Wanita berinisial NA bersama pihak terkait diamankan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagan Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal membenarkan adanya laporan terkait penggerebekan oleh istri RR. Ia mengatakan, sesuai arahan pimpinan, penanganan kasus tersebut dialihkan dan dilimpahkan dari Satreskrim Polres Nagan Raya ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda.
“Penanganan kasus dialihkan dan dilimpahkan dari Satreskrim Polres Nagan Raya ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda,” katanya, Jumat (30/10).
Sementara itu, warga Nagan Raya, Adi, mendesak pihak terkait memproses kedua pihak yang diduga melakukan perbuatan mesum di rumah dinas tersebut dan mengadili mereka sesuai undang-undang yang berlaku.
“Jangan pilih kasih. Siapa saja, baik pejabat maupun masyarakat kecil, kalau melakukan perbuatan yang dilarang agama harus dihukum sesuai agama Islam, apalagi di Aceh, khususnya Nagan Raya,” tegas Adi. (id83)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda