Isu 170 Paket Emergency Rp25,34 Miliar Tak Berdasar


MEDAN (Waspada.id) – Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda Tirtanadi, Perdinan Ginting SH MH, membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 170 paket pekerjaan emergency senilai Rp25,34 miliar di lingkungan Perumda Tirtanadi.
Perdinan menegaskan, informasi yang diunggah akun Instagram Medan TKP dengan judul “Temuan BPK di Tirtanadi Adanya 170 Paket Emergency Senilai Rp25,34 Miliar, Kejati Sumut Diminta Telusuri” tersebut tidak benar.
“Berita hoaks itu,” tegas Perdinan kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Senin (19/10/2026).
Menurut Perdinan, selama periode 2024–2025, proses audit BPK terhadap Perumda Tirtanadi telah selesai dilaksanakan. Ia menyatakan, tidak ada temuan sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan media sosial tersebut.
“Seluruh hasil audit BPK selama ini tetap disampaikan kepada kami selaku Pengawas Intern Perumda Tirtanadi,” ujarnya.
Ia juga membantah keberadaan 170 paket pekerjaan emergency dengan nilai total Rp25,34 miliar seperti yang diberitakan. Perdinan menilai informasi tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat apabila disebarluaskan tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi.
Karena itu, ia mengimbau media dan masyarakat agar mengedepankan prinsip cek dan ricek sebelum menyebarkan informasi, baik melalui media sosial maupun media daring.
Menurutnya, konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Perdinan berharap masyarakat mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak muncul persepsi keliru yang berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (id142)
Berita Terkait


































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda