Jadi Atensi Pemerintah Pusat, BPBD Aceh Selatan Kerahkan 70 Personel Padamkan Karhutla di Bakongan


TAPAKTUAN (Waspada.id) : Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan gambut di Gampong Drien, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan, mendapat perhatian pemerintah pusat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan pun mengerahkan kekuatan maksimal untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali meluas.
Sekitar 70 personel gabungan diterjunkan ke lokasi. Mereka berasal dari BPBD, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, personel Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), serta masyarakat.
Karhutla tersebut telah berlangsung sejak Jumat (28/8) dan hingga hari keempat tercatat membakar sekitar tujuh hektare lahan gambut yang tersebar di dua titik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Aceh Selatan, Mudatsir ZA, mengatakan upaya pemadaman terus diintensifkan meski titik api di lokasi saat ini sudah tidak ditemukan.
“Titik api tidak ada lagi, hanya saja asap masih tebal. Makanya, petugas terus mengintensifkan penyiraman untuk mencegah timbulnya titik api baru. Saya pastikan kekuatan maksimal dengan total 70 personel tetap kita standby-kan di lokasi sampai keadaan benar-benar pulih,” kata Mudatsir kepada Waspada.id di Tapaktuan, Senin (31/8).
Pemadaman dilakukan menggunakan empat pompa berkapasitas besar. Hasilnya, kondisi di lokasi pertama menunjukkan perkembangan signifikan.
Di titik koordinat 2.977610 N dan 97.481011 E, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai empat hektare. Proses pemadaman telah mencapai sekitar 85 persen, meningkat dibandingkan sebelumnya yang berada di angka 80 persen.
Sementara di lokasi kedua pada koordinat 2.584293 N dan 97.284983 E, luas lahan terbakar diperkirakan mencapai tiga hektare. Progres pemadaman meningkat dari sekitar 10 persen menjadi 50 persen.
“Luas keseluruhan lahan yang terbakar diperkirakan sekitar tujuh hektare,” ujar Mudatsir yang mengaku masih berada dilokasi memantau tim gabungan memadamkan api.
Meski kobaran api telah berhasil dikendalikan, kepulan asap masih muncul di sejumlah bagian lahan. Kondisi ini menjadi perhatian tim gabungan karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah gambut dan sewaktu-waktu kembali memicu kebakaran.

Petugas melakukan penyisiran dengan menyusuri area yang masih mengeluarkan asap. Setiap titik yang ditemukan langsung dibasahi dan didinginkan untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa.
Koordinator lapangan yang juga Danramil 09/Trumon Tengah, Kapten Inf Faisal Kurniawan, mengatakan penanganan pada Senin merupakan kelanjutan dari proses pemadaman sebelumnya.
“Untuk hari ini, kita melanjutkan proses yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Fokus kita adalah titik-titik asap yang masih muncul dan berpotensi menimbulkan bara kembali,” kata Faisal.
Menurut Faisal, kondisi medan menjadi salah satu tantangan utama bagi petugas. Lokasi kebakaran cukup jauh, medan sulit dilalui, sementara ketersediaan sumber air di sekitar kawasan terbatas.
“Medan yang kita hadapi cukup sulit, jarak juga menjadi kendala, ditambah sumber air yang terbatas. Karena itu, kita harus melakukan penanganan secara bertahap dan memastikan setiap lokasi yang sudah dipadamkan benar-benar aman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah api di permukaan berhasil dipadamkan, petugas kembali melakukan pemeriksaan dan penyiraman. Langkah tersebut diperlukan karena kebakaran pada lahan gambut tidak selalu berhenti ketika api di permukaan telah hilang.
Asap yang terlihat, kata dia, juga belum tentu menunjukkan adanya kobaran api di permukaan. Bara dapat bertahan di lapisan tanah dan kembali menyala apabila kondisi mendukung.
“Kita harus memastikan setiap titik yang ditangani benar-benar padam dan tidak menyisakan bara yang dapat kembali memicu kebakaran. Keselamatan personel juga tetap menjadi perhatian utama selama berada di lapangan,” tegas Faisal.
Hingga Senin siang, tim gabungan masih melakukan penyisiran, penyiraman, dan pendinginan di sejumlah area yang masih mengeluarkan asap.
Pemantauan akan terus dilakukan hingga kondisi lahan dinyatakan aman. Tim juga disiagakan untuk segera melakukan penanganan apabila kembali ditemukan asap atau bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan. (id85)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda