Breaking News
Memuat breaking news...

Jaga Desa Digulirkan, Bupati Sergai Minta Kades Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 23 Juli 2026 - 9.39 PM WIB
Jaga Desa Digulirkan, Bupati Sergai Minta Kades Kelola Dana Desa Sesuai Aturan
Bupati Sergai memberikan arahan kepada kepala desa serta operator desa dari sejumlah kecamatan di ruang Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Kamis (23/7/2026). Waspada.id/dok Kominfo Sergai
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SERGAI (Waspada.id): Pengelolaan Dana Desa yang tertib dan sesuai aturan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Untuk memperkuat pemahaman aparatur desa sekaligus mencegah persoalan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai kembali menjalankan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Bupati Sergai Darma Wijaya, dalam arahannya mengatakan, besarnya anggaran yang kini dikelola pemerintah desa harus dibarengi kemampuan administrasi dan pemahaman aturan. Ia mengingatkan para kepala desa agar tidak asal mengambil keputusan dalam penggunaan anggaran.

"Program Jaga Desa bukan semata-mata bertujuan melakukan pengawasan, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan. Kami berharap setiap kepala desa dan perangkat desa memiliki pemahaman yang memadai agar tidak ragu dalam menjalankan tugas, sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian," kata Darma Wijaya, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (23/7/2026), dan diikuti kepala desa serta operator desa dari sejumlah kecamatan.

Bupati Sergai Darma Wijaya berpose bersama Plt Kepala Kejari Serdangbedagai Bani Immanuel Ginting SH dan Forkopimda bersama kepala desa dari sejumlah kecamatan l, Kamis (23/7). Waspada.id/dok Kominfo Sergai

Bupati meminta peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk bertanya dan memahami regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dalam empat gelombang.

Sementara itu, Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai Bani Immanuel Ginting menjelaskan pihaknya juga memperkenalkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.

"Lewat aplikasi itu, Kejaksaan dapat memantau pengelolaan Dana Desa secara real time.sehingga penggunaan anggaran lebih terbuka dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini," ujarnya.

Bani menegaskan, aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah desa tanpa dipungut biaya sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.(bs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement