Jaringan Emas Ilegal Terbongkar: Apartemen Jadi "Pabrik", Raup Rp 3 Triliun per BulanJaringan Emas Ilegal Terbongkar: Apartemen Jadi "Pabrik", Raup Rp 3 Triliun per Bulan

JAKARTA (Waspada.id): Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan penambangan dan penyelundupan emas ilegal yang diduga memiliki jalur pengiriman hingga ke Dubai.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua warga negara (WN) India yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Keduanya ditangkap dalam penindakan di dua apartemen di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (16/8/2026) dini hari. Polisi menemukan emas, residu hasil pengolahan, uang tunai, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan ke luar negeri.
Apartemen jadi "pabrik" emas
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan setelah penyidik menelusuri aktivitas penambangan ilegal.
“Kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta ini nantinya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal,” kata Irhamni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Dari penelusuran itu, polisi kemudian melakukan penindakan di dua apartemen yang berada di kawasan Jakarta Utara. Kedua lokasi tersebut diduga memiliki fungsi berbeda dalam jaringan perdagangan emas ilegal.
Di lokasi pertama, penyidik menemukan sekitar 2,5 kilogram emas yang disimpan di dalam brankas. Emas tersebut terdiri dari dua batang emas dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram serta emas dalam bentuk cincin dengan berat sekitar 500 gram.
Sementara itu, di lokasi kedua, polisi menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum dikirim ke luar negeri.
Di lokasi pengolahan tersebut, penyidik menemukan 18 keping logam putih dengan berat sekitar 18 kilogram. Polisi menyebut logam tersebut merupakan residu dari proses pengolahan emas.
“Ini residunya, mendekati silver. Residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping, kurang lebih 18 kilogram. Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” tutur Irhamni.
Selain emas dan residu, polisi menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk proses pengolahan emas di apartemen tersebut juga diamankan.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa apartemen di Jakarta Utara tidak hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengolahan emas sebelum hasilnya dikirim ke luar negeri.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga jaringan tersebut menjalankan aktivitas pengolahan secara intensif. Dalam sehari, material emas yang diolah diperkirakan mencapai sekitar 30 kilogram.
“Kalau satu hari sesuai informasi yang kami terima kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp 2,6 juta, hampir Rp 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,” kata Irhamni.
Namun, angka tersebut masih merupakan perkiraan berdasarkan informasi yang diterima penyidik.
Polisi masih mendalami berapa banyak emas yang telah diolah dan berapa yang telah berhasil diselundupkan ke luar negeri. Polisi menduga hasil tambang ilegal tersebut dibawa ke Jakarta untuk diolah sebelum kemudian diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jalur yang tengah didalami penyidik mengarah ke Dubai.
Irhamni menyebutkan, penyidik telah memetakan sejumlah kelompok dan pelaku yang diduga terlibat dalam rantai penambangan, pengolahan, hingga penyelundupan emas.
“Ini salah satu kelompok, ini masih kelompok Dubai. Belum lagi ada kelompok-kelompok lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” ujar dia.
Baru dua bulan di Indonesia
Sementara itu, dua WN India yang ditangkap rupanya baru sekitar dua bulan berada di Indonesia.
"Dua WNA itu diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Mereka masuk menggunakan paspor untuk kepentingan investor maupun pekerjaan perdagangan,” kata Irhamni.
Polisi masih mendalami peran kedua WN India tersebut dalam jaringan, termasuk hubungan mereka dengan pihak lain yang diduga terlibat dalam pengadaan, pengolahan, hingga penyelundupan emas.
Pengungkapan ini pun belum berhenti pada dua WN India itu. Bareskrim Polri masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak di Indonesia yang diduga terlibat.
“Untuk warga negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dulu. Nanti kami koordinasi dengan Kedutaan India. Kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun deportasi dan sebagainya, itu kami koordinasikan dulu,” tutur Irhamni.
“Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan,” imbuh dia. Polri kini masih menelusuri asal-usul emas, jalur peredarannya di dalam negeri, serta mekanisme pengiriman ke luar negeri.
Pengembangan perkara juga diarahkan untuk membongkar kelompok lain yang diduga memiliki jalur penyelundupan emas ilegal menuju negara tujuan lainnya.(id03)
Sumber Kompas.com


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda