Breaking News
Memuat breaking news...

JASA Bireuen Desak Baitul Mal Aceh Buka Informasi Bantuan Modal Usaha 2026 Secara Transparan

Redaksi
Redaksi
Senin, 3 Agustus 2026 - 10.06 AM WIB
JASA Bireuen Desak Baitul Mal Aceh Buka Informasi Bantuan Modal Usaha 2026 Secara Transparan
Ketua JASA Kabupaten Bireuen, Mauliadi, Senin (3/8).Waspada.id/Fauzan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BIREUEN (Waspada.id): Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Bireuen mendesak Baitul Mal Aceh untuk segera mempublikasikan seluruh informasi terkait program penerimaan dana bantuan modal usaha tahun anggaran 2026 kepada masyarakat luas. Langkah ini dinilai sangat krusial untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana milik umat.

Ketua JASA Kabupaten Bireuen, Mauliadi, menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan administrasi, alur mekanisme seleksi, hingga tahapan penetapan calon penerima bantuan.

"Kami meminta Baitul Mal Aceh segera membuka informasi penerimaan dana modal usaha Tahun 2026 secara terbuka. Jangan sampai masyarakat kesulitan memperoleh informasi atau hanya diketahui oleh kalangan tertentu saja. Program ini harus dapat diakses secara adil oleh seluruh elemen masyarakat yang memenuhi syarat," tegas Mauliadi.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari prinsip tata kelola pengelolaan dana yang baik. Apabila informasi disajikan secara terbuka, masyarakat dapat turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program sekaligus meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan.

Organisasi tersebut juga menuntut agar seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, serta bebas dari praktik titipan, percaloan, maupun perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.

"Karena dana yang dikelola berasal dari amanah umat, maka pengelolaannya wajib mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Publik berhak mengetahui seluruh mekanisme pelaksanaan program agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun polemik di tengah masyarakat," ujar Mauliadi.

Selain itu, JASA Bireuen mendorong Baitul Mal Aceh untuk menyediakan saluran informasi dan pengaduan yang mudah dijangkau oleh masyarakat, guna menampung keluhan maupun laporan apabila ditemukan kendala atau dugaan pelanggaran selama pelaksanaan program berlangsung.

Di akhir pernyataannya, Mauliadi berharap keterbukaan informasi terkait program bantuan modal usaha tahun 2026 menjadi bukti nyata komitmen Baitul Mal Aceh dalam membangun kepercayaan masyarakat, serta memastikan bantuan tersebut tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar berhak menerimanya. (id73)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement