Jatanras Polda Sumut Amankan Residivis Curanmor Saat Beraksi Di Ismailiyyah


MEDAN (Waspada.id): Patroli Siaga Reserse Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengamankan residivis pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Jl. Ismailiyyah, Kecamatan Medan Area, Jumat (30/10/2026).
Pelaku berinisial AW, 35, warga Jl. Ampera III, Kecamatan Medan Timur, saat ini mendekam dalam tahanan Dit Reskrimum Polda Sumut.
Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan di Mapolda Sumut, Sabtu (31/10/2026) mengatakan, pelaku beraksi usai mengonsumsi narkoba di Jl. Denai, kemudian berjalan kaki melintas di Jl. Ismailiyyah.
Di perjalanan pelaku melihat garasi salah satu rumah warga terbuka, tampak satu mobil dan dua sepeda motor terparkir.
"Melihat situasi sepi kemudian pelaku melancarkan aksinya membawa kabur satu sepeda motor dari dalam garasi rumah tersebut. Namun pemilik rumah mengetahui, langsung berteriak hingga terdengar warga lainnya dan pelaku dapat diamankan," sebutnya.
Jama Purba mengatakan, saat itu personel Patroli Siaga Reserse Jatanras tengah patroli, melihat adanya pelaku curanmor dihakimi warga, lalu bergerak cepat mengamankannya dan membawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari pelaku AW diamankan barang bukti satu unit sepeda motor, rekaman video CCTV, dan berdasarkan pemeriksaan pelaku merupakan residivis karena pernah ditangkap terlibat kasus sama," ungkapnya.
Ia mengatakan, Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut bersama jajaran Polres meningkatkan patroli jalanan menindaklanjuti perintah Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Sumut dan Direktur Reskrimum Polda Sumut dalam menekan aksi curanmor di Kota Medan. "Siapapun terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor akan ditindaktegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(wsp.id)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda