Jatanras Poldasu Tembak Dua Tersangka Pembunuh Sopir Taksi OnlineJatanras Poldasu Tembak Dua Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online

MEDAN (Waspada.id): Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online yang mayatnya dibuang di perkebunan tebu Buluh Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Jumat (14/8/2026).
Hanya dalam waktu 24 jam dua tersangka pelaku diamankan saat hendak kabur menggunakan mobil di Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Pengungkapan tersebut dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba bersama sejumlah personel.
Terhadap kedua tersangka diberikan tindakan tegas (tembak) karena berusaha melakukan perlawanan saat penangkapan.
Berdasarkan pantauan di Mapolda Sumut, terlihat salah satu tersangka digiring ke gedung Dit Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan satu tersangka lainnya, disebutkan tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Tidak hanya mengamankan dua tersangka, Tim Jatanras Polda Sumut juga mendapatkan mobil korban yang sempat dibawa kabur para pelaku, yang rencananya akan dijual kepada penadah.
Sebelumnya, warga kawasan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang heboh penemuan mayat di perkebunan tebu Buluh Cina, Kamis (13/8/2026) malam.
Informasi diperoleh; korban berinisial RA, 25, warga Kecamatan Medan Helvetia, sudah hampir satu tahun bekerja sebagai pengemudi taksi online.
Saat ditemukan, jasad korban dalam posisi terlentang mengenakan celana pendek biru kaos putih. Kemudian kedua kaki korban dalam keadaan terikat serta terdapat sejumlah luka memar di tubuh dan wajah diduga akibat tindakan penganiayaan.(wsp.id)
























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda