Jeffry Sentana: Dana Zakat Amanah Umat, Bukan untuk Kepentingan PolitikJeffry Sentana: Dana Zakat Amanah Umat, Bukan untuk Kepentingan Politik

LANGSA (Waspada.id): Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, SE menegaskan dana zakat merupakan amanah umat yang tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan politik.
Pernyataan itu disampaikannya saat menyerahkan Baitul Mal Award 2026, di Halaman Pendopo Wali Kota, Senin (10/08/2026).
“ Saya tegaskan kembali, kami tidak akan menjadikan Baitul Mal sebagai bancakan untuk kegiatan politik. Dana zakat tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan partai politik, tim sukses, maupun kepentingan pribadi. Zakat yang Bapak dan Ibu titipkan akan kami salurkan kepada mereka yang memang berhak menerimanya,” tegas Jeffry.
Transparansi Kunci Kepercayaan
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Pelaporan Pertanggungjawaban Penerimaan Zakat Tahun 2025 dan Penyaluran Zakat Senif Miskin bagi Pelajar se-Kota Langsa Tahun 2026.
Hadir Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, Ketua DPRK Melvita Sari, SAB, unsur Forkopimda, Ketua MPU, MAA, MPD, Mahkamah Syar’iyah, Rektor, Sekda, pimpinan OPD, camat, pimpinan Bank Aceh Syariah, BUMN, BUMD, kepala sekolah, para muzakki, munfiq, insan media serta tamu undangan.

Jeffry meminta Baitul Mal terus menjaga keterbukaan. Baitul Mal harus terus menjaga keterbukaan dan transparansi, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa zakat yang mereka titipkan benar-benar disalurkan kepada yang berhak.
Wali Kota menginstruksikan kepala sekolah aktif mendata siswa kurang mampu. “Apabila ada murid yang seragamnya sudah tidak layak, tidak memiliki sepatu, tas, atau buku dan memang dari keluarga kurang mampu, segera laporkan kepada Baitul Mal. Tidak ada tas, kita bantu tas. Tidak ada sepatu, kita bantu sepatu,” katanya.
Ia juga melarang eksploitasi anak miskin untuk konten media sosial.
“Jangan sampai anak-anak kita yang kurang mampu dieksploitasi untuk kepentingan konten, sehingga muncul kesan pemerintah dan sekolah tidak peduli,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Langsa Muamar Qausar, S.Sos.I, menyampaikan laporan pengelolaan zakat dan infak sekaligus berbagai program yang telah dilaksanakan.
Bersama Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, Baitul Mal terus menghadirkan kemudahan pembayaran zakat dan infak, salah satunya melalui QRIS. Dalam waktu dekat, layanan tersebut juga ditargetkan tersedia melalui Action Mobile Banking Bank Aceh.
“Sekarang masyarakat sudah lebih mudah. Cukup menggunakan handphone melalui QRIS, zakat dan infak dapat langsung disetorkan ke Baitul Mal Kota Langsa,” ujarnya.
Muamar melaporkan, penerimaan zakat tahun 2025 mencapai Rp2.292.982.392, sedangkan penerimaan infak sebesar Rp2.891.087.475, dengan total penerimaan Rp5.184.069.868.
Sementara total penyaluran zakat dan infak pada 2025 mencapai Rp5 miliar, masing-masing Rp2,5 miliar untuk zakat dan Rp2,5 miliar untuk infak. Dana tersebut merupakan zakat dan infak yang dihimpun pada 2024.
Untuk penyaluran zakat senif miskin pelajar dan santri tahun 2026, Baitul Mal mengalokasikan Rp357.500.000 bagi 2.783 penerima, meliputi pelajar SD, SMP, MI, MTs, MA, mahasiswa perguruan tinggi, serta santri dayah.
Selain bantuan pendidikan, dana infak juga disalurkan melalui berbagai program sosial. Di antaranya pembangunan dan rehabilitasi 17 unit rumah layak huni bagi fakir miskin, bantuan material rehabilitasi rumah bagi 87 penerima, bantuan tunai bagi 3.169 anak yatim dan piatu, bantuan biaya konsumtif bagi 351 penjaga pasien yang dirujuk berobat ke luar daerah, serta bantuan kitab kepada 43 santri dari keluarga kurang mampu.
Muamar menegaskan bahwa seluruh pengelolaan zakat dan infak dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Baitul Mal telah menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang memuat penerimaan, penyaluran, serta penerima berdasarkan kelompok asnaf.
Ia juga menyampaikan bahwa penerimaan zakat pada 2026 diperkirakan mengalami penurunan akibat meningkatnya nilai nisab seiring kenaikan harga emas. Saat ini nisab zakat penghasilan berada pada kisaran Rp161,7 juta per tahun atau sekitar Rp13 juta per bulan, dengan kewajiban zakat sebesar 2,5 persen.
Meski demikian, Baitul Mal Kota Langsa berkomitmen terus menggali potensi zakat yang belum terhimpun secara optimal untuk meningkatkan penerimaan dan memperluas manfaat bagi masyarakat.
Muamar turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzakki dan munfiq yang telah mempercayakan pengelolaan zakat dan infaknya kepada Baitul Mal Kota Langsa.
Ia berharap kepercayaan tersebut terus terjaga sehingga pengelolaan zakat dan infak dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi fakir miskin dan mustahik lainnya.
Khusus penyaluran zakat senif miskin bagi pelajar dan santri, ia mengharapkan kepala sekolah, pimpinan perguruan tinggi, serta pimpinan dayah dapat memastikan bantuan disalurkan kepada penerima yang benar-benar membutuhkan.
Pada kegiatan tersebut, Baitul Mal Kota Langsa juga memberikan Baitul Mal Award Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada para muzakki dan munfiq dari unsur pemerintahan, lembaga pendidikan, BUMN, BUMD, serta para pengusaha yang telah mendukung pengelolaan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kota Langsa.
Muamar berharap dukungan dan kepercayaan masyarakat terus terjaga sehingga Baitul Mal mampu meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan infak secara amanah, transparan, profesional, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Langsa.

Adapun daftar penerima Baitul Mal Award Kota Langsa 2026. Untuk Kategori Pemerintahan Terbaik yakni; RSUD Langsa: Rp1.494.813.168,44, Dinas Kesehatan: Rp363.984.861,50, Sekretariat DPRK: Rp97.444.294,00, Sekretariat Daerah: Rp82.677.838,00
Kategori Instansi Swasta/BUMN/BUMD yakni; Bank Aceh Syariah Cabang Langsa : Rp541.895.981,00, PTPN IV Regional VI : Rp255.591.463,00, Perumda Air Minum Tirta Keumuneng: Rp38.127.537,00, PT PLN UP3 Langsa: Rp25.000.000,00, PT Pekola: Rp17.361.932,00, Bank Serambi Mekah Cabang Langsa : Rp10.403.438,00, Karyawan/Karyawati BPJS Ketenagakerjaan Kota Langsa: Rp2.500.000,00
Kategori Pendidikan Tingkat SD yakni; SD Negeri Percontohan Langsa : Rp16.726.235,00, SD Negeri 8 Kota Langsa : Rp14.744.796,00, SD Negeri 1 Matang Seulimeng : Rp11.628.365,00
Kategori Pendidikan Tingkat SMP yakni ; SMP Negeri 3 Langsa: Rp44.129.490,00, SMP Negeri 9 Langsa: Rp42.371.351,00, SMP Negeri 1 Langsa: Rp25.596.901,00
Kategori Perguruan Tinggi yakni. IAIN Langsa : Rp60.003.391,00
Kategori Perorangan yakni; H. Sanusi Yahya : Rp50.000.000,00, Taufan : Rp20.000.000,00, Abdul Qayum : Rp10.000.000,00, Said Hanafiah - Apotik Razi Farma : Rp10.000.000,00, Toko Narata : Rp3.800.000,00, Toko Kain My Tex : Rp3.000.000,00, Showroom Young Motor : Rp2.900.000,00, UD. Melati Lestari : Rp2.500.000,00
Penyaluran Simbolis Zakat Senif Miskin Pelajar 2026 yakni; SD Negeri 8 Langsa : Rp5.200.000,00, MI 2 Paya Bujok. : Rp1.500.000,00, SMP Negeri 3 Langsa : Rp15.500.000,00, MTsN 1 Langsa : Rp1.500.000,00. (Id75)
































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda