Breaking News
Memuat breaking news...

Jembatan Dibangun, Warga Bungie Malah Memutar

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 9.02 AM WIB
Jembatan Dibangun, Warga Bungie Malah Memutar
Pekerjaan rekonstruksi Jembatan Lampoh Saka–Waido, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, yang dikeluhkan warga karena belum tersedia akses darurat, Sabtu (3/9).Waspada.id/Muhammad Riza
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIGLI (Waspada.id): Rekonstruksi Jembatan Lampoh Saka–Waido, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, menyisakan persoalan yang tidak boleh dianggap sepele. Di saat konstruksi dibongkar untuk dibangun kembali, akses masyarakat justru terputus tanpa tersedianya jembatan darurat yang memadai.

Warga terpaksa menempuh jalur memutar melalui Gampong Cot Meulu, Gampong Waido, hingga Gampong Blang, Kecamatan Simpang Tiga, untuk mencapai Keudai Lampoh Saka, Pasar Caleu di Kecamatan Indrajaya, maupun menghadiri kenduri Maulid di Gampong Meunasah Dua.

Persoalannya bukan pada pembangunan jembatan. Masyarakat mendukung rekonstruksi tersebut. Yang menjadi sorotan adalah bagaimana kebutuhan warga selama pekerjaan berlangsung diperhitungkan.

Proyek bernilai Rp299.544.000 dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 itu berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pidie. Pekerjaan dilaksanakan CV Vega Mulia dengan konsultan pengawas CV Tri Amante Consultant.

Berdasarkan informasi kontrak, pekerjaan dimulai 15 September dan dijadwalkan selesai 13 Desember 2026.

Warga Mendukung, Bukan Berarti Harus Menanggung Beban

Firman, warga Gampong Bungie, Kecamatan Simpang Tiga, mengatakan masyarakat menyambut baik pembangunan Jembatan Lampoh Saka–Waido. Namun, ketiadaan akses sementara membuat warga harus menanggung kesulitan selama proses rekonstruksi.

“Sejatinya kami senang dan bangga jembatan ini dibangun. Ini memang yang dibutuhkan masyarakat. Tetapi, kami juga berharap selama jembatan direkonstruksi, disediakan jembatan darurat sementara agar aktivitas warga tidak terganggu,” ujarnya.

Menurutnya, jalur memutar bukan sekadar menambah jarak perjalanan. Dampaknya menyentuh aktivitas ekonomi, mobilitas warga, dan kepentingan sosial kemasyarakatan.

Pembangunan yang menggunakan anggaran publik semestinya tidak mengabaikan persoalan tersebut.

Rahmat, pemerhati pembangunan, menilai persoalan akses masyarakat seharusnya menjadi bagian dari perencanaan sejak awal.

“Pembangunan jembatan memang penting, tetapi jangan sampai masyarakat justru menanggung beban akibat proses pembangunan. Sejak awal harus dipikirkan bagaimana akses warga tetap berjalan, apakah melalui jembatan sementara atau jalur alternatif yang aman dan layak,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari selesainya konstruksi.

“Uang negara yang digunakan untuk pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas warga tidak boleh dipandang sebagai persoalan tambahan,” katanya.

Rahmat meminta PUPR Pidie, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas mengevaluasi pengaturan akses serta memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

PUPR dan Rekanan Harus Menjawab

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, khususnya Pasal 59, mengatur kewajiban pengguna jasa dan penyedia jasa memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan (K4).

Ketentuan tersebut diperinci melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, termasuk aspek keselamatan konstruksi dan perlindungan masyarakat di sekitar pekerjaan.

Regulasi tersebut memang tidak secara eksplisit mewajibkan setiap proyek rekonstruksi jembatan membangun jembatan darurat. Namun, pengaturan akses dan mitigasi risiko masyarakat harus diperhatikan melalui kajian teknis, rencana keselamatan, dan ketentuan kontrak.

Karena itu, PUPR Pidie perlu menjelaskan apakah kebutuhan akses sementara telah diperhitungkan dalam perencanaan proyek Jembatan Lampoh Saka–Waido.

Kontraktor pelaksana juga perlu menjelaskan langkah pengamanan dan pengaturan akses selama pekerjaan berlangsung. Sementara konsultan pengawas harus memastikan pelaksanaan proyek sesuai dokumen teknis dan persyaratan keselamatan.

Pertanyaan publik sederhana, mengapa pembangunan yang bertujuan mempermudah konektivitas justru membuat warga harus menempuh perjalanan lebih jauh?

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban konkret, bukan sekadar penjelasan bahwa proyek sedang berjalan.

Jangan Biarkan Warga Membayar Harga Pembangunan

Rekonstruksi Jembatan Lampoh Saka–Waido merupakan kebutuhan masyarakat. Namun, pembangunan tidak boleh hanya menghitung nilai kontrak, volume pekerjaan, dan tenggat penyelesaian, sementara dampak terhadap warga luput dari perhatian.

PUPR Pidie dan pihak pelaksana harus memastikan ada penanganan akses yang aman dan layak selama pekerjaan berlangsung.

Masyarakat tidak meminta pembangunan dihentikan. Mereka hanya menuntut agar hak atas keselamatan dan kelancaran aktivitas tidak diabaikan.

Jangan sampai anggaran negara digunakan untuk membangun jembatan, tetapi rakyat justru dipaksa membayar mahal melalui waktu, tenaga, dan kesulitan perjalanan. Sebab, jembatan yang dibangun untuk menghubungkan masyarakat tidak boleh diawali dengan memutus kepedulian terhadap mereka. (id69)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement