Breaking News
Memuat breaking news...

Jikarah Sulang Silima Pakpak Ditutup Ketua Umum DPP Himpak

Redaksi
Redaksi
Minggu, 25 Oktober 2026 - 9.28 AM WIB
Jikarah Sulang Silima Pakpak Ditutup Ketua Umum DPP Himpak
SUASANA Sidang Komisi Jikarah Pakpak di Balai Budaya Sidikalang, Sabtu (24/10).
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SIDIKALANG (Waspada.id): Jikarah/Forum Grup Diskusi (FGD) Sulang Silima Pakpak diikuti 300-an warga Pakpak dari unsur lima suak (Simsim, Keppas, Kelasen, Pegagan dan Boang) sehari di Balai Budaya Sidikalang ditutup Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpak), Citra Effendi Capah, Sabtu (24/10).

Dalam sambutan singkat, Citra Capah mengapresiasi semua peserta jikarah. Diakui, antusias warga Pakpak mengikuti jikarah sangat tinggi, bahkan melalui rapat komisi dicetuskan sejumlah rekomendasi yang intinya ingin mengembalikan Pakpak ke jati diri yang sesungguhnya, baik dalam peradatan, Sulang Silima bahkan kaitannya dengan pemerintah.

Disimpulkan Masrianto Ujung, unsur pimpinan rapat menyusul para koordinator rapat komisi membacakan hasil rapat komisi, seperti mengembalikan nama jalan di wilayah Pakpak yang berganti, membudayakan pakaian Adat Pakpak di lingkungan pemerintah pada hari-hari tertentu, termasuk muatan lokal Pakpak di sekolah-sekolah.

Kemudian penetapan syarat pendirian Sulang Silima (SS), termasuk etnis luar Pakpak yang memiliki tanah luas, lama, pemberi tanah dan mendapat pengakuan Pakpak, SS Lebuh disahkan SS Besar, tidak boleh diintervensi dan kepemilikan tanah diketahui SS Besar.

Rekomendasi lain, pastikan Pakpak tak dibelakangkan atau diabaikan, SS harus berbentuk badan hukum, berdayakan setiap marga dan tingkatan, setiap marga Pakpak bentuk SS, setiap transaksi pertanahan diketahui SS.

Selanjutnya, melibatkan SS jika terjadi transaksi jual beli tanah, penetapan batas hak ulayat, termasuk batas ulayat lima suak dengan wilayah tetangga dengan melibatkan pemerintah.

Perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Masyarakat Adat Pakpak, fasilitas tanah ulayat lima suak hingga Tim Terpadu Penyelesaian Sengketa Tanah.

"Kita tidak mempertentangkan atau memperdebatkan rekomendasi komisi, tetapi kita jadikan sebagai rekomendasi kepada pemerintah setelah dilakukan penyempurnaan oleh tim sebelas," tegas Masrianto Ujung, unsur pimpinan sidang diapresiasi peserta jikarah.

Pihaknya pun memberi kesempatan kepada warga memberi usulan lain melalui Grup WA yang positif dan memperkuat rekomendasi.

Dua hari Perayaan HUT ke-28 Himpak, dirangkai Kirab Pakpak melintasi sejumlah jalan utama di Sidikalang, Kabupaten Dairi, berakhir hari ini, Minggu (25/10).(id130)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement