Jual Sabu, Anggota Geng Motor Diringkus PolisiJual Sabu, Anggota Geng Motor Diringkus Polisi

MEDAN (Waspada.id): Menjual sabu-sabu di lapak Narkoba, seorang anggota geng motor diringkus oleh polisi di bantaran rel kereta api Jl. Pancasila Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan.
Remaja berinisial MYP, 18, warga Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang, Senin (10/8) dijebloskan ke dalam sel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Dari tersangka MYP, polisi menyita sejumlah paket sabu dan uang tunai hasil transaksi narkotika.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyebutkan, tersangka MYP ditangkap saat Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan merazia lapak Narkoba di Jl. Pancasila ujung bantaran rel kereta api Medan-Kualanamu.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka MYP diketahui sebagai anggota Geng Pisang Solid (GPS) yang merupakan geng motor yang selama ini kerap terlibat dalam aksi tawuran dengan senjata tajam," terang AKBP Rafli.
Rafli menjelaskan, MYP diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu, di sarang narkoba Rel KA Tembung.
Saat ditangkap, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.
“Pelaku merupakan anggota geng motor pisang solid atau GPS, dia juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif narkotika jenis sabu,” tambah Rafli.
Rafli menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan narkoba di sarang narkoba Rel KA Tembung.
Sedangkan untuk kasus tawuran antar geng motor, pelaku setidaknya sudah terlibat dalam dua kali aksi tawuran, di kawasan Mandala Medan.
“Pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir, untuk tawuran antar geng motor sudah dua kali,” pungkas Rafli.(id80)





















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda