Breaking News
Memuat breaking news...

Jual Sabu di Tembung, Ibu, Anak dan Menantu Masuk Sel

Redaksi
Redaksi
Minggu, 16 Agustus 2026 - 11.46 PM WIB
Jual Sabu di Tembung, Ibu, Anak dan Menantu Masuk Sel
Seorang ibu bersama anak dan menantunya dijebloskan ke dalam sel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (16/8). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Seorang ibu bersama anak dan menantunya dijebloskan ke dalam sel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (16/8).

Pasalnya, ibu rumah tangga berinisial EF, 52, anaknya ER dan menantunya HD, 23, tertangkap tangan mengedarkan sabu-sabu di rumah mereka di Jl. Perintis, Tembung Kec.Percut Seituan, Kab. Deliserdang.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Yusuf Rafli Nugraha menyebutkan,

penggerebekan, dilakukan usai polisi mendapat keluhan dari warga sekitar, terkait aktivitas mencurigkan di sebuah rumah yang berada di Jl. Perintis Gang Melur, Desa Tembung.

Polisi pun, kemudian bergerak melakukan penyelidikan, dan mendapati adanya transaksi narkoba di rumah tersebut.

“Setelah menemukan adanya transaksi, petugas melakukan penggerebekan. Hasilnya, polisi meringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (16/8) pagi.

Ketiga wanita itu tersebut memiliki peran berbeda - beda dalam praktek jual beli narkoba. Mulai dari yang berperan menerima uang, menyerahkan narkoba, hingga menyimpan narkoba.

Dalam setiap transaksinya, para pelaku juga tidak pernah bertemu dengan pembelinya, karena transaksi selalu dilakukan dari balik jendela rumah.

“Dari ketiga pelaku, dua diantaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD. Dari ketiganya, kami menyita 2 paket sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 5,56 gram. Kami juga menyita satu timbangan elektrik,” tambah Rafli.

Ketiga pelaku sendiri, diduga sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Polisi, kini masih mengembangkan kasus ini, untuk meringkus pelaku lain yang terlibat dalam praktek jual beli narkoba ini.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku - pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar,” pungkas Rafli.(id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement