Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang di Sergai


SERGAI (Waspada.id): Kabut asap karhutla masih menyelimuti Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Kondisi ini mengganggu jarak pandang pengendara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebingtinggi.
Meski hujan deras mengguyur pada pagi hari selama beberapa hari terakhir, kabut asap masih akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu terlihat. Jarak pandang di sejumlah titik diperkirakan hanya 200 hingga 300 meter.
JS, 48, warga Perbaungan Sergai, mengatakan kabut asap yang menyelimuti kawasan tersebut pada Jumat sore (23/10/2026), mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas di Jalinsum.
“Kabut asap sore tadi mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas di Jalinsum,” ujarnya kepada Waspada.id di Perbaungan.
Namun lanjutnya, aktivitas warga khususnya di Kecamatan Perbaungan masih seperti biasa berjalan normal.
"Warga yang beraktivitas dan pengendara sepeda motor kita lihat ada yang memakai masker ada juga yang tidak," imbuhnya.

Alun-alun Sergai di Sei Rampah dan jalan lintas Sumatera Medan - Tebingtinggi diselimuti kabut asap sehingga jarak pandang terbatas, Jumat (23/10).Waspada.id/Bambang
Ia menjelaskan meski kabut asap tampak menyelimuti warga masih seperti biasa melakukan aktivitas tanpa terhalang. Menurutnya kabut asap akibat terjadinya karhutla di Sumatra Selatan hingga berdampak di Serdangbedagi sangat membahayakan bagi kesehatan.
Sementara, terkait aktivitas pendidikan belajar mengajar Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai melalui Dinas Pendidikan Sergai mengeluarkan surat edaran Nomor: 18.4/000/11/2026,
meminta siswa, guru dan tenaga kependidikan memakai masker selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Serdangbedagai.
Imbauan itu tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Nomor: 18.4/000/11/2026, Sergai tertanggal 16 Oktober 2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, Raden Cici Sistiansyah, S.Sos.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP negeri maupun swasta. Selain memakai masker, sekolah diminta menyesuaikan kegiatan di luar ruangan, seperti olahraga, upacara bendera dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan kondisi kualitas udara.
Sekolah juga diminta memberi perhatian kepada siswa yang rentan mengalami gangguan pernapasan. Jika ada siswa mengalami batuk, sesak napas atau iritasi mata, pihak sekolah diminta segera melakukan penanganan awal dan menghubungi orang tua. (bs)
Berita Terkait




























































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda