KADI Selidiki Impor 2 Juta Ton Baja China, Industri Lokal Terdampak

JAKARTA (Waspada.id): Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menemukan lonjakan impor baja lapis seng atau galvanized (BJLS) asal China yang dinilai berdampak pada industri dalam negeri. Sepanjang 2023 hingga 2025, impor produk tersebut dari China tercatat mencapai 2.075.801 metrik ton (MT) atau sekitar 81 persen dari total impor BJLS Indonesia.
Ketua KADI Frida Adiati mengatakan, temuan tersebut menjadi dasar bagi pihaknya untuk memulai penyelidikan antidumping terhadap impor BJLS asal China.
"Berdasarkan hasil kajian terhadap kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor BJLS asal China yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri," ujar Frida dalam keterangan resmi, Selasa (15/9).
Impor BJLS China Capai 2,07 Juta Ton
Penyelidikan antidumping tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan PT Tata Metal Lestari dan PT Arcelormittal Nippon Steel Indonesia, yang mewakili industri dalam negeri.
Berdasarkan data KADI, total impor BJLS Indonesia dari seluruh dunia mencapai 2.562.407 MT dalam periode 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.075.801 MT berasal dari China.
Besarnya porsi impor tersebut menjadi bagian dari kajian KADI dalam menilai dugaan dampak impor BJLS asal China terhadap industri dalam negeri.
Produk BJLS yang menjadi objek penyelidikan tercakup dalam sejumlah kode Harmonized System (HS), yakni 7210.49.11, 7210.49.17, 7210.49.18, 7210.49.19, 7212.30.12, 7212.30.13, 7212.30.19, 7225.92.90, dan 7225.99.90, berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Penyelidikan Antidumping Berlangsung hingga 12 Bulan
KADI menyatakan, penyelidikan antidumping terhadap impor BJLS asal China akan dilakukan paling lama 12 bulan. Jangka waktu tersebut dapat diperpanjang hingga 18 bulan apabila diperlukan.
Pelaksanaan penyelidikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
KADI juga telah menyampaikan pemberitahuan dimulainya penyelidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak tersebut mencakup industri dalam negeri, importir, serta eksportir dan produsen BJLS asal China yang diketahui.
"KADI telah menyampaikan pemberitahuan mengenai dimulainya penyelidikan kepada pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir, serta eksportir dan produsen BJLS asal China yang diketahui," kata Frida.
Pemberitahuan tersebut juga telah disampaikan kepada perwakilan Pemerintah China di Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di China.
KADI menyatakan, pihak yang membutuhkan informasi lebih rinci mengenai penyelidikan dapat menghubungi Komite Anti Dumping Indonesia melalui Kementerian Perdagangan. (cnni)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda