Breaking News
Memuat breaking news...

Kajari Mandailing Natal Lantik Alinisfi Bonardo Sebagai Kasi PAPBB

Redaksi
Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026 - 7.44 PM WIB
Kajari Mandailing Natal Lantik Alinisfi Bonardo Sebagai Kasi PAPBB
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PANYABUNGAN (Waspada.id): Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Mohammad Nursaitias, S.H., M.H., memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan struktural Eselon IV di lingkungan Kejari Mandailing Natal, Kamis (30/7) di Aula Kantor Kejaksaan setempat.

Alinisfi Bonardo, S.H. resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Seksi I di Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan menggantikan Hadi Nur, S.H., M.H., yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

Dalam arahannya, Kajari Mohammad Nursaitias menyatakan pergantian jabatan ini merupakan dinamika organisasi untuk penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja lembaga.

"Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme, serta mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, jajaran Kepala Subseksi, serta seluruh pegawai Kejari Mandailing Natal. Rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan khidmat sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola organisasi berbasis sumber daya manusia yang berintegritas.(id100)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement