Breaking News
Memuat breaking news...

Kajari Sambut Hangat Kapolres, Gagas FGD Bulanan Demi Penegakan Hukum di Poso

Redaksi
Redaksi
Selasa, 21 Juli 2026 - 3.59 PM WIB
Kajari Sambut Hangat Kapolres, Gagas FGD Bulanan Demi Penegakan Hukum di Poso
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Yos A. Tarigan, S.H., M.Hum., M.IKom menyambut kedatangan Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K., beserta jajaran pejabat utamanya sejak dari pintu masuk Kantor Kejari Poso.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

POSO (Waspada.id): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Yos A. Tarigan, S.H., M.Hum., M.IKom menyambut kedatangan Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K., beserta jajaran pejabat utamanya sejak dari pintu masuk Kantor Kejari Poso.

Kehadiran pimpinan tinggi pengaman wilayah tersebut disambut penuh keakraban, lalu dengan penuh akrab kompak berjalan menuju ruang kerja Kajari untuk berbincang santai sembari menikmati hidangan kopi tanpa gula.

Dalam penyambutan ini, Kajari turut didampingi oleh para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subseksi (Kasubsi), para jaksa fungsional, termasuk para jaksa yang baru saja menyelesaikan masa pendidikan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

Pertemuan yang berjalan dinamis dan cair ini berfokus pada transisi, adaptasi, serta dinamika implementasi KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang telah berlaku penuh di tahun 2026 ini.

Kajari Poso Yos A. Tarigan, S.H., M.Hum., dan Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar, S.I.K., menyepakati pentingnya penyamaan persepsi hukum formal maupun materiil agar tidak terjadi sumbatan komunikasi dalam penanganan perkara di lapangan.

"Pemberlakuan KUHP Baru di tahun 2026 ini menuntut adaptasi cepat dan penyamaan persepsi yang solid antara Jaksa dan penyidik Polri. Kita tidak ingin ada sumbatan komunikasi di lapangan yang bisa menghambat kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Kajari Poso, Yos A. Tarigan, Selasa (21/7/26).

Sebagai langkah konkret, dalam pertemuan tersebut disepakati sebuah gagasan strategis untuk menyelenggarakan forum Focus Group Discussion (FGD) rutin setiap sebulan sekali. Forum FGD bulanan ini akan mempertemukan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) secara terpadu, yang melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.

Wadah berkala ini dibentuk untuk mengupas kendala teknis hukum, mempercepat sinkronisasi, dan meningkatkan keterpaduan penanganan perkara pidana sejak dini.

Yos A. Tarigan menambahkan, "Melalui FGD bulanan terpadu bersama Kepolisian dan Pengadilan Negeri, kita bisa mengupas tuntas kendala teknis sejak awal. Target kita jelas, memangkas birokrasi yang kaku dan meminimalisir bolak-balik berkas perkara atau P-19."

Koordinasi akan diperketat dan diintegrasikan secara intensif mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan oleh penyidik Polri, hingga proses persidangan. Sinergi ini ditargetkan mampu memangkas birokrasi yang kaku serta menghindari fenomena bolak-balik berkas perkara (P-19).

Selain penegakan hukum, pertemuan strategis ini juga merumuskan langkah antisipasi taktis terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Poso. Sembari menikmati kebersamaan tersebut, ditegaskan pula bahwa komitmen kolaboratif ini akan dibawa ke ranah yang lebih luas, di mana sinergi kebersamaan yang melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Poso akan semakin diperkuat demi mengawal kedamaian dan harmoni sosial secara berkelanjutan di Bumi Sintuwu Maroso.(rel)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement