Kaji Ulang Pengurangan Kuota Pupuk Bersubsidi Di Sumut


MEDAN (Waspada.id): Anggota Komisi B DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti rencana pengurangan kuota pupuk bersubsidi di Sumatera Utara sebanyak 34 ribu ton. Ia menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang mengingat kebutuhan pupuk petani di Sumut hingga kini disebut masih mengalami kekurangan sekitar 60 ribu ton.
Rudi mengatakan, pengurangan alokasi pupuk dikhawatirkan semakin menyulitkan petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk untuk kegiatan pertanian. Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Rudi merespon langkah Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian yang melakukan pengurangan kuota pupuk bersubsidi di Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 34.000 ton. Kebijakan pemangkasan ini memicu kekhawatiran besar dari para petani lokal serta reaksi keras dari pihak legislatif daerah.
Pemotongan ini mencakup pupuk jenis urea sekitar 40 persen dari total alokasi awal yang sebesar 82.729 ton, serta pengurangan kuota untuk pupuk jenis NPK Phonska.
Menyikapi hal itu, Rudi mengatakan persoalan distribusi pupuk yang belum optimal seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah, bukan justru dijadikan alasan untuk mengurangi kuota pupuk yang dialokasikan bagi Sumatera Utara.
“Ini mendukung program swasembada pangan, bukan program main-main. Bisa-bisa Sumatera Utara tidak swasembada karena kekurangan pupuk. Itu yang kita khawatirkan,” ujar Rudi.
Ia juga menyoroti persoalan pendataan kelompok tani yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Menurutnya, apabila terdapat kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang belum mengisi data melalui aplikasi yang ditentukan, pemerintah dan pihak terkait seharusnya turun langsung untuk mencari tahu kendala yang dihadapi.
Rudi menegaskan, persoalan administrasi dan pendataan tidak seharusnya serta-merta dijadikan dasar untuk mengurangi alokasi pupuk tanpa terlebih dahulu mencari solusi di lapangan.
“Harus ada alternatif lain. Mereka harus turun langsung ke bawah untuk mengetahui apa penyebabnya. Jangan mencari alasan pembenar terhadap persoalan Gapoktan yang tidak mau mengisi aplikasi yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Dasar Perhitungan
Selain itu, Rudi mempertanyakan dasar perhitungan pemerintah dalam menetapkan pengurangan kuota pupuk bersubsidi tersebut. Menurutnya, penentuan alokasi pupuk semestinya mempertimbangkan luas lahan pertanian, kebutuhan riil petani, serta kondisi pertanian di masing-masing daerah.
Ia meminta pemerintah menjelaskan data dan indikator yang digunakan dalam mengambil kebijakan tersebut agar alokasi pupuk benar-benar sesuai dengan kebutuhan petani di Sumatera Utara.
“Jangan sampai kuota pupuk dikurangi tanpa melihat berapa luas lahan pertanian yang ada di Sumatera Utara. Apa dasar mereka mengurangi kuota tersebut? Seharusnya jumlah pupuk yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan luas lahan pertanian,” katanya.
Rudi berharap kuota pupuk bersubsidi untuk Sumatera Utara tidak dikurangi dari alokasi yang telah ditetapkan. Bahkan, apabila kebutuhan petani memang belum terpenuhi, ia menilai penambahan kuota perlu menjadi pertimbangan pemerintah.
Menurutnya, persoalan distribusi pupuk juga harus segera dibenahi agar petani dapat memperoleh pupuk tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Sebab, tanpa perbaikan distribusi dan kecukupan pasokan pupuk, produktivitas pertanian dikhawatirkan ikut terdampak.
Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Sumatera Utara dijadwalkan berkunjung ke Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia di Jakarta pada 18 November 2026. Kunjungan tersebut direncanakan untuk membahas rencana pengurangan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 34 ribu ton di Sumatera Utara.
Melalui kunjungan itu, Komisi B berharap dapat meminta penjelasan mengenai dasar kebijakan pengurangan alokasi sekaligus mendorong pemerintah agar mempertimbangkan kembali kebutuhan pupuk petani di Sumatera Utara.
Rudi menegaskan, persoalan pupuk harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha tani dan pencapaian target swasembada pangan nasional. (id142)
Berita Terkait









































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda