Breaking News
Memuat breaking news...

Kampung Kreatif Sumut Berkah Disiapkan, Pemprovsu Alokasikan BKK Hingga Rp50 Miliar

Redaksi
Redaksi
Jumat, 21 Agustus 2026 - 2.47 PM WIB
Kampung Kreatif Sumut Berkah Disiapkan, Pemprovsu Alokasikan BKK Hingga Rp50 Miliar
Pj Sekda Sumut Timur Tumanggor memimpin rapat Program Kampung Kreatif Sumut Berkah di Ruang Rapat Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (21/8/2026). Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan nilai intervensi sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk mendukung Program Kampung Kreatif Sumut Berkah. Program ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan berbasis kawasan, menggerakkan ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor saat memimpin rapat penjaringan desa dan kelurahan calon penerima Program Kampung Kreatif Sumut Berkah di Ruang Rapat Sekda Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (21/8/2026).

Timur mengatakan program tersebut merupakan salah satu strategi Pemprov Sumut untuk mendorong pembangunan yang tidak lagi berjalan secara sektoral, tetapi dilakukan secara terpadu dengan pendekatan kawasan dan berbasis potensi desa.

“Program akan didukung melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Sumut dengan nilai intervensi sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk kawasan yang memenuhi kriteria,” ujar Timur.

Menurutnya, Kampung Kreatif Sumut Berkah juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan indeks desa. Pasalnya, berdasarkan Data Kepmendes Nomor 342 Tahun 2025, masih terdapat ratusan desa di Sumut yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.

Dari total 5.417 desa di Sumut, sebanyak 364 desa berstatus mandiri, 1.296 desa maju, 2.529 desa berkembang, 707 desa tertinggal dan 521 desa sangat tertinggal.

“Bagaimana kita membantu tugas Pak Gubernur mewujudkan impian Kampung Sumut Berkah ini terlaksana di Sumatera Utara. Setidaknya desa yang sangat tertinggal bisa naik kelas, dari tertinggal menjadi berkembang, dan kalau memungkinkan menjadi desa maju,” katanya.

Karena itu, Timur meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera mengusulkan desa dan kelurahan yang memiliki potensi untuk mengikuti proses penjaringan.

“Jadi kita berharap kabupaten/kota se-Sumut bisa mengirimkan desa atau kelurahan potensial untuk ikut dalam penjaringan ini,” ujarnya.

Timur menegaskan, pelaksanaan program tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah. Kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai penting agar pembangunan yang dilakukan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing kawasan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut Muhamad Suib mengatakan, Program Kampung Kreatif Sumut Berkah diharapkan dapat mengubah pola pembangunan desa dari pendekatan sektoral menjadi transformasi kawasan.

Menurut Suib, pemerintah kabupaten/kota memiliki peran penting dalam proses pengajuan. Desa atau kelurahan calon penerima tidak mengajukan proposal secara langsung kepada Pemprov Sumut, tetapi melalui pemerintah kabupaten/kota.

Pemerintah kabupaten/kota selanjutnya bertugas melakukan pendampingan dan pembinaan, memastikan kelengkapan proposal, sekaligus menilai kesiapan rencana transformasi kawasan yang diajukan.

“Potensi lokal, kondisi masyarakat, ekonomi, pertanian, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, hingga akses pasar menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam proses penjaringan,” jelasnya.

Proposal yang diajukan selanjutnya akan diverifikasi oleh tim yang melibatkan lintas OPD dan tenaga ahli. Dokumen tersebut antara lain harus memuat profil desa, analisis SWOT, potensi desa, konsep pengembangan, rencana program kegiatan serta rencana penggunaan anggaran.

Berdasarkan tahapan yang disampaikan dalam rapat, proses penjaringan proposal diperpanjang hingga akhir Agustus 2026. Verifikasi awal dijadwalkan pada awal September, dilanjutkan verifikasi faktual melalui kunjungan lapangan pada 5 September hingga 5 Oktober 2026.

Setelah seluruh tahapan verifikasi dan penilaian selesai, desa atau kelurahan calon penerima ditargetkan ditetapkan pada Oktober 2026. Penetapan secara simbolis direncanakan pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Sementara pelaksanaan pembangunan Kampung Kreatif Sumut Berkah direncanakan mulai 2027. Pembiayaan program akan dialokasikan melalui APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2027 dengan mekanisme BKK.

Pemprov Sumut berharap pemerintah kabupaten/kota segera mendorong desa dan kelurahan yang memiliki potensi unggulan untuk mengikuti proses penjaringan.

Program tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan kampung percontohan, tetapi juga mampu mendorong pengembangan potensi lokal, membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan kualitas desa, serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara. (DISKOMINFO SUMUT)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement