Breaking News
Memuat breaking news...

Kantor BKM Masjid Agung Medan Digembok Oknum, Staf Diusir 17 Relawan Jaga Pintu

Redaksi
Redaksi
Rabu, 14 Oktober 2026 - 5.48 PM WIB
Kantor BKM Masjid Agung Medan Digembok Oknum, Staf Diusir 17 Relawan Jaga Pintu
Suasana penjagaan di seputaran areal ruangan kantor BKM Masjid Agung. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Aksi arogan terjadi di jantung rumah ibadah kebanggaan Sumatera Utara. Ruangan Kantor Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Agung Medan di Jl. Pangeran Diponegoro No.16, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, digembok sepihak oleh oknum yang mengerahkan belasan relawan untuk menjaga pintu.

Akibat penggembokan sepihak tersebut, seluruh staf BKM tidak bisa masuk dan lumpuh total tidak bisa melaksanakan tugas kemakmuran masjid.

Aksi penyegelan terjadi pada Rabu (14/10/2026) pagi. Security Masjid Agung Medan, Ikbal, yang menjadi saksi kunci menceritakan kronologi kejadian.

"Di awal jam 07.00 WIB saya datang. Sebelumnya kunci sudah dititipkan kepada komandan jaga. Setelah itu saya mau buka pintu kantor, ternyata pintunya tidak bisa dibuka, kuncinya sudah diganti," ujar Ikbal

"Sekitar jam 08.00 WIB orang itu datang, relawannya datang bawa kertas tempel menuliskan bahwasanya pintu BKM ditutup, disegel. Alasannya tidak saya tanyakan kenapa. Jumlahnya sekitar 15 sampai 17 orang relawan yang hadir," lanjut Ikbal

Ikbal menyebut saat itu hanya ada 2 orang security yang berjaga. Pihak BKM yang datang belakangan tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak ada kejelasan dan dasar hukum penggembokan.

"Pihak kepolisian sempat datang sekitar jam 09.00 WIB, ada sekitar 5 orang personil. Tapi hanya dokumentasi, foto-foto saja, sekitar 5 menit kemudian pergi. Setelah itu Pak Matondang datang membuka kunci, tapi relawan itu ngotot bilang ini sudah disegel. Sempat adu mulut, belum sampai pemukulan" tutur Ikbal.

Sementara itu, Bendahara BKM Masjid Agung Medan, Darwin, saat ditemui angkat bicara dengan nada bijak namun sangat tegas. Ia menyebut akar masalahnya adalah perebutan tupoksi dan upaya pengambilalihan fungsi BKM secara ilegal.

"Penyebabnya beda tupoksi saja, antara kenaziran dan BKM. Awalnya kami tidak bisa masuk ke ruangan kami sendiri. Ini pengambilalihan fungsi yang sudah jelas-jelas salah," tegas Darwin.

Darwin mengungkapkan, ini bukan kali pertama terjadi. Pada penggembokan pertama sebelumnya, sudah ada kehilangan 4 kotak amal.

Dan sudah dilaporkan ke polisi.

"Ini sudah jelas ada pertikaian antara BKM dan kenaziran. Tidak ada pihak lain lagi di masjid ini selain BKM dan kenaziran.

Kantor BKM Masjid Agung Medan Digembok Oknum, Staf Diusir 17 Relawan Jaga Pintu

Harapan kami sederhana, kembalikan sesuai tupoksi masing-masing," kata Darwin dengan nada tinggi.

Ia mengingatkan, BKM memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bisa digembok seenaknya.

"BKM itu ada undang-undangnya dari Kementerian Agama. Kami dilantik, ada SK, ada dasar hukumnya. Tugas BKM ya mengurus kemakmuran masjid. Tugas kenaziran ya menjaga aset wakaf. Jangan dicampur adukkan apalagi dengan cara premanisme menggembok kantor. Masjid Agung ini rumah ibadah, bukan tempat unjuk kuasa," tegasnya.

Darwin mendesak Pimpinan Masjid Agung dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera turun tangan. Jika dibiarkan, konflik ini akan merusak marwah Masjid Agung Sumatera Utara sebagai ikon religi termegah di Asia.

"Kalau kantor BKM saja bisa disegel oleh relawan tanpa dasar hukum, bagaimana umat mau percaya pengelolaan Masjid Agung ini profesional dan amanah? Segera tertibkan," pungkas Darwin.

Hingga berita ini diturunkan, ruangan kantor BKM Masjid Agung Medan masih terkunci dan belum ada keterangan resmi dari pihak kenaziran terkait alasan penggembokan. (fs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement