Kapolres Abdya Tegaskan Bahaya Vape, Ingatkan Citra dan Etika Profesi


BLANGPIDIE (Waspada.id): Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Ade Gita Rachmadi B. SH SIK MH, mengingatkan pentingnya menghentikan penggunaan rokok elektrik, atau vape di lingkungan kepolisian.
Selain berpotensi mengancam kesehatan, perangkat tersebut dinilai rawan disalahgunakan, sebagai media peredaran narkotika.
Peringatan tersebut disampaikan melalui imbauan resmi Polres Abdya, sebagai bentuk penguatan disiplin, pengawasan internal, sekaligus komitmen menjaga integritas dan citra institusi Polri, di tengah masyarakat.
Dalam imbauannya, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian, mulai dari potensi penyalahgunaan vape untuk memasukkan zat narkotika, sulitnya membedakan cairan vape yang mengandung nikotin, dengan zat terlarang secara kasatmata, hingga risiko kesehatan akibat penggunaan rokok elektrik.
Kapolres juga menyoroti aspek etika dan profesionalitas. Menurutnya, perilaku setiap personel merupakan representasi institusi, yang senantiasa dituntut memberikan keteladanan kepada masyarakat.
Penggunaan vape di lingkungan kerja, dinilai tidak sejalan dengan semangat pembentukan karakter personel Polri yang disiplin, berintegritas dan menjunjung tinggi etika profesi.
Pesan yang ditekankan, profesionalitas anggota kepolisian, tidak cukup hanya diukur dari keberhasilan menjalankan tugas penegakan hukum. Sikap, perilaku, kedisiplinan, serta kemampuan menjaga kepercayaan publik, juga menjadi bagian penting dari pengabdian sebagai aparat negara.
Dalam perspektif pencegahan, kewaspadaan terhadap penyalahgunaan vape juga perlu menjadi perhatian bersama. Peredaran narkotika, dapat memanfaatkan berbagai modus dan media, sehingga pengawasan tidak boleh hanya terpaku pada bentuk konvensional. "Karena itu, edukasi, ketegasan aturan dan pengawasan internal, harus berjalan beriringan, agar lingkungan kepolisian tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika," tegas Kapolres Ade. Minggu (1/11).
Kapolres menegaskan, kehadiran Polri bukan semata-mata untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Kepercayaan publik tambahnya, harus dijaga melalui keteladanan. Personel Polri diharapkan mampu menunjukkan bahwa, disiplin dan kepatuhan terhadap aturan dimulai dari diri sendiri, sebelum menuntut masyarakat melakukan hal yang sama. "Polisi harus menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat. Bagaimana kita mengajak masyarakat menjauhi narkoba, menjaga kesehatan dan menaati aturan, apabila kedisiplinan itu belum dimulai dari lingkungan sendiri," ujar Kapolres Ade.
Melalui imbauan tersebut, Polres Abdya mengajak seluruh personel, untuk meninggalkan penggunaan vape, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, juga dapat menghubungi Call Center 110, sebagai saluran layanan kepolisian.(id82)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda