Breaking News
Memuat breaking news...

Kapolres Binjai Ungkap 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Diamankan

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 25 Juli 2026 - 12.48 AM WIB
Kapolres Binjai Ungkap 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Diamankan
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Jumat (24/7). (Waspada.id/Muhammad Mulia Bakti)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BINJAI (Waspada.id): Polresta Binjai berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam kurun waktu tertentu, sekaligus menangkap 20 orang tersangka.

Pengungkapan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda dalam konferensi pers di Aula Anindya, Jumat (24/7).

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, dan jajaran Polresta Binjai tersebut, Kapolres menyebut pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa 257,62 gram sabu-sabu, 309 butir pil ekstasi, serta 78,88 gram ganja kering. Selain itu, disita pula lima unit telepon seluler, tiga unit sepeda motor, lima timbangan elektronik, dan uang tunai sebesar Rp305.000.

Dari sejumlah kasus tersebut, empat orang tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP, dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka kasus sabu-sabu dan ekstasi dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 609 KUHP dengan ancaman empat hingga 12 tahun penjara. Tersangka perkara ganja dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman yang sama.(id.99)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement