Kapolres Mandailing Natal Pimpin Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Penyandang DisabilitasKapolres Mandailing Natal Pimpin Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas

PANYABUNGAN (Waspada.id): Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., memimpin gelar perkara terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana terhadap seorang penyandang disabilitas, yang dilaksanakan di Aula Sat Reskrim Polres, Senin (10/8/2026).
Gelar perkara tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan guna memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perkara tersebut berawal dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/420/XI/2025/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut, tertanggal 14 November 2025. Lokasi kejadian berada di Blok E 24 B Afdeling IV KTT, Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.
Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, perkara tersebut telah memasuki tahap penetapan tersangka terhadap terduga pelaku.
Kapolres Mandailing Natal menegaskan bahwa Polres Mandailing Natal berkomitmen memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada setiap masyarakat, termasuk korban yang merupakan penyandang disabilitas.(Id100)
































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda