Kasus di SMPN 2 Kejuruan Muda Kian Meruncing, Operator Sekolah Mengundurkan DiriKasus di SMPN 2 Kejuruan Muda Kian Meruncing, Operator Sekolah Mengundurkan Diri

KUALASIMPANG (Waspada.id): Kasus yang terjadi di SMPN 2 Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, kian meruncing setelah Operator Sekolah mengajukan pengunduran diri, Kamis (20/8).
Berdasarkan surat pengunduran diri yang dibuat Roby Anggara dan diterima Waspada.id pada Kamis (20/8), ia memutuskan berhenti dari jabatannya setelah dua tahun melaksanakan tugas dan tanggung jawab di sekolah tersebut.
Dalam suratnya, Roby menyebutkan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi yang dialaminya selama menjalankan tugas di masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah Suprianto.
Sebelumnya, terhitung 1 April 2026, ia pernah diberhentikan secara sepihak dari jabatannya dalam rapat dewan guru dan tata usaha. Kemudian, terhitung sejak 20 Juli 2026, ia kembali ditugaskan sebagai Operator Sekolah.
Mengingat pengalaman tersebut, Roby merasa kondisi lingkungan kerjanya sudah tidak lagi memberikan kenyamanan dan ketenangan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas secara optimal. Ia juga merasa adanya tekanan dan intimidasi yang akhirnya memengaruhi motivasi serta kenyamanan dalam bekerja.
Atas dasar hal tersebut, dalam surat bertanggal 20 Agustus 2026, Roby Anggara menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Operator Sekolah SMPN 2 Kejuruan Muda.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMPN 2 Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Suprianto, saat dikonfirmasi Waspada.id, Kamis (20/8), membenarkan adanya surat pengunduran diri tersebut.
"Ya, memang sudah ada surat pernyataan dari Roby Anggara yang mengundurkan diri sebagai Operator Sekolah," tegas Suprianto.(id93)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda