Kasus Penembakan Di Tanjungmorawa, Poldasu Tetapkan 6 Tersangka


MEDAN (Waspada.id): Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan enam tersangka yang terlibat dalam bentrokan berdarah di Jalan Limau Mungkur, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa (Tamora) Deliserdang. Dalam peristiwa itu satu korban tewas tertembak dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis M Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (22/10/2026) menjelaskan, enam tersangka yang diamankan terdiri dua tersangka pelaku penembakan, dan empat tersangka pihak lawan yang juga memiliki senjata api dan senjata tajam saat peristiwa terjadi.
Cornelis mengatakan, penembakan yang menewaskan Doni Pacek, 40, merupakan pembunuhan berencana. Dua tersangkanya berinisial DAC dan AAL, yang disebutkan sebagai anggota ormas. "Satu dalam tahanan, sedangkan satu lagi masih dirawat di rumah sakit akibat tertembak pistol sendiri," sebutnya.
Mengenai motif terjadinya bentrokan itu, dikatakan Cornelis disebabkan persaingan antar kelompok. Hanya saja, Ia tidak menjelaskan secara rinci persaingan dimaksud dan ormas mana yang bertikai. "Intinya, kasus ini masih dalam penyidikan," ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan, Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Kompol Jama Kita Purba dan penyidik lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnnya, peristiwa terjadi Minggu (18/10/2026) malam sekira pukul 21:45 Wib di Jl. Limau Mungkur, Kel. Limau Manis, Tanjungmorawa, diawali penyerangan sekelompok orang ke kediaman Feri, yang juga berada di Kelurahan Limau Manis.
Atas penyerangan itu, Feri menghubungi rekannya Doni Pacek untuk meminta bantuan. Tak lama, Doni Pacek mengumpulkan sejumlah orang, di antaranya Junada, M Hatta, M Dion dan Indra Wijaya.
Mereka kemudian menyiapkan perlengkapan ''perang' seperti senjata tajam dan senapan angin rakitan, lalu bergerak menuju kediaman Feri menggunakan mobil Toyota Yaris. Sementara di belakang mereka mengiringi delapan sepeda motor.
Saat iringan ini berada di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul dua orang berboncengan sepeda motor matic. Sepeda motor itu mendekat ke mobil Yaris yang berjalan antara 30 - 40 Km/jam. Begitu sepeda motor memepet mobil, terdengar suara tembakan menembus kepala samping Doni Pacek yang saat itu menyetir mobil.
Cornelis mengatakan, di dalam mobil ada enam orang, akibat penembakan itu korban yang tersentak.menekan pedal gas sehingga mobil melaju kencang, lalu menabrak sepeda motor pelaku penembakan. Mobil juga menabrak sejumlah sepeda motor masyarakat, dan terhenti setelah menabrak tiang listrik.
Sedangkan dua pelaku penembakan, DAC dan AAL terhempas ke jalan, dan disaat itu pistol yang dipegang AAL terletus mengenai paha dan pinggul rekannya, DAC.
Dikatakan, suasana saat itu menjadi ramai, dan masyarakat berdatangan ke lokasi, sehingga kemudian peristiwa tersebut viral di media sosial.
Cornelis menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme, dan memproses kasus tersebut secara profesional. "Kedua pihak akan diproses hukum, terutama terkait kepemilikan senjata api," katanya.(wsp,id)
Berita Terkait


















































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda